Anggota DPRD Jawa Timur Agusdono Wibawanto meminta agar pemerintah mengeluarkan regulasi yang tepat untuk menjamin masyarakat yang ingin berkuban saat Idul Adha mendatang.
- Cegah Politik Identitas Pemilu, Bawaslu Gandeng Tokoh Agama
- PVRI: Indonesia Alami Regresi Demokrasi Serius yang Mirip seperti Orde Baru
- Menlu Rusia Sergei Lavrov Tinggalkan Bali Sebelum Deklarasi G20
Menurut dia, kepastian aturan itu harus disosialisasikan dengan baik, agar tidak ada keresahan dari warga maupun pedagang hewan kurban yang ada di Jatim.
“Kebutuhan masyarakat kurban paling tidak sapi dan kambing itu tidak boleh dilarang karena toh itu duit mereka sendiri. Mereka harus mengeluarkan saja regulasinya,” katanya.
Politisi Partai Demokrat itu mengingatkan, agar regulasi yang dikeluarkan saat Idul Adha nantinya benar-benar diterapkan agar Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) di Jatim bisa segera ditekan.
Disamping itu, pemerintah wajib untuk menjamin hewan kurban yang sehat, saat Idul Adha mendatang.
“In kan kewajiban umat Islam dan pemerintah harus menyiapkan regulasi serta menjamin bahwa hewan kurban yang diperdagangkan nanti dalam keadaan sehat,” tambah anggota DPRD Jatim dari Dapil Malang Raya itu.
Terkait Surat Edaran (SE) Kemenag yang meminta masyarakat untuk tidak berkuban saat Idul Adha, Agusdono berharap hal itu disikapi dengan bijak. Pasalnya, banyak peternak sapi dan kambing yang menggantungkan pendapatan saat Idul Adha.
“Nasib peternak juga harus diperhatikan, karena mereka kan panen saat Idul Adha. Kalau ternak mereka sehat dan tidak terkena PMK maka regulasi yang tepat itu bisa menjamin mereka untuk menjual dengan harga yang sesuai di pasaran,” pungkasnya.
- Sambut KTT G-20, Gubernur Khofifah Siap Percantik Anjungan Jatim di TMII
- Kasus Ismail Bolong Jalan di Tempat, Diduga Polri Tersandera
- Soal Pilpres 2024, Ganjar Pranowo: Itu Urusannya Ibu Megawati