Hewan Positif PMK Masih Bisa Dikonsumsi 

Petugas KPKP melakukan pemantauan hewan ternak kurban di Jakarta Utara/Ist
Petugas KPKP melakukan pemantauan hewan ternak kurban di Jakarta Utara/Ist

Pemerintah Kota Jakarta Utara mengajak masyarakat untuk menangani secara khusus Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak berkaki empat seperti sapi, kambing, dan domba.


Meski PMK tidak menularkan kepada manusia (zoonosis), namun perlu penanganan khusus sebelum daging dikonsumsi atau dihidangkan di meja makan.

"PMK pada hewan ternak ini tidak zoonosis, tapi perlu penanganan khusus apabila hewan tersebut positif PMK," ungkap Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara, Unang Rustanto diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (1/7).

Salah satu caranya dengan direbus selama tiga puluh menit bersuhu 100 derajat celsius. Saat direbus itulah, virus pada bagian tubuh tersebut menjadi mati sehingga aman untuk dikonsumsi.

"Daging pada hewan ternak yang positif PMK masih bisa dikonsumsi dengan catatan bagian tubuh kepala, kaki, dan jeroan direbus terlebih dahulu. Intinya walau terkena PMK, virus tidak sebabkan zoonosis dari hewan ke manusia tapi secara umum kita wajib mengantisipasinya," ucap Unang.

Sebelum direbus, tentu masyarakat diminta teliti dalam mengetahui gejala hewan yang suspek terhadap PMK.

Dicantaranya, suhu tubuh mencapai 41 derajat celsius, berlebih mengeluarkan air liur karena bagian mulut mengalami sariawan, dan kuku kaki pecah hingga mengeluarkan nanah.

Kalau sudah bergejala berat, maka hewan ternak akan ambruk karena tubuhnya melemah akibat tidak nafsu makan, sariawan pada mulut, dan kuku kaki bernanah.

"Kalau sudah seperti itu maka harus segera disembelih dan bagian tubuh kepala, kaki, dan jeroan direbus terlebih dahulu," tutupnya.