Pencabutan izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dinilai terlalu tergesa-gesa.
- Muhammadiyah Nilai Langkah Bareskrim Usut ACT Sudah Benar
- Bareskrim Tahan Empat Tersangka Penyalahgunaan Dana ACT
- Bareskrim Polri Sita 44 Mobil dan 12 Motor Milik ACT
Menurut Anggota Komisi VIII DPR fraksi PKS Bukhori Yusuf, Kementerian Sosial RI sebagai pihak yang mencabut izin telah bertindak terlalu jauh terhadap lembaga di bidang kemanusiaan itu.
“Sepatutnya Kemensos tidak tiba-tiba melakukan pencabutan izin sebelum terbitnya hasil pemeriksaan yang memadai oleh Inspektorat Jenderal,” kata Bukhori dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/7).
Anggota Komisi Sosial DPR ini mengatakan, keberadaan lembaga kemanusiaan seperti ACT memiliki kontribusi penting dalam memecahkan permasalahan sosial-ekonomi serta isu kemanusiaan lain yang beririsan dengan tugas negara.
Apalagi, Bukhori menyebut Kemensos selama ini tidak bisa berdiri sendiri menyelesaikan masalah sosial ekonomi masyarakat.
"Keberadaan lembaga ini semestinya dipandang sebagai mitra strategis yang perlu dijaga dan dibina. Sebab, terbukti memiliki andil positif dalam membantu tugas negara menyelesaikan isu kemanusiaan,” katanya.
Politisi PKS ini menekankan, perlu cara pandang yang jernih dan penyikapan proporsional dalam melihat kasus ACT. Jika ada oknum lembaga tersebut melakukan kesalahan, maka tindakan hukumnya harus proporsional pula.
“Bukan dipukul rata, apalagi sampai diseret ke ranah politik. Janganlah kita seolah hendak memburu tikus di lumbung padi, tetapi lumbung itu justru kita bakar,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kisah Inspiratif Puguh Wiji Pamungkas: Bukti Nyata Bahwa Cinta dan Dukungan Keluarga Adalah Kunci Sukses
- Hadiri Deklarasi Kampanye Damai, PKS Jatim bersama Khofifah -Emil Siap Komitmen Politik Santun
- Politisi PKS Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh Terkait Usia Pensiun