Belajar dari Skandal ACT, PFI Bentuk Majelis Kode Etik Filantropi

Ketua Umum PFI Rizal Algamar (kiri) saat menjadi narasumber diskusi daring/Repro
Ketua Umum PFI Rizal Algamar (kiri) saat menjadi narasumber diskusi daring/Repro

Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) terpanggil untuk ikut memperbaiki tata kelola aspek penggalangan, pengelolaan, dan pendayagunaan bantuan sosial.


Hal ini belajar dari kasus dugaan pemanfaatan donasi umat untuk keperluan probadi oleh lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Ketua Umum PFI Rizal Algamar memaparkan sejumlah langkah yang tengah dikerjakan pihaknya dalam Forum Soliditas Kemanusian bertajuk "Polemik Pengelolaan Dana Filantropi", yang digelar virtual pada Sabtu siang (9/7).

"Tahun lalu PFI sudah mengesahkan melalui rapat umum anggota itu kode etik filantropi Indonesia yang dikembangkan dengan tujuan meningkatkan kualitas pengeloalaan organisasi filantropi, baik yang dilakukan individu, komunitas, maupun lembaga filantropi," ujar Rizal.

Menurut Rizal, perkembagan filantropi yang pesat saat ini juga diiringi munculnya beragam masalah, baik dalam aspek penggalangan, pengelolaan, dan pendayagunaan bantuan sosial.

"Kepercayaan dan dukungan masyaraat dapat tergerus akibat praktik dan perilaku tidak etis yang dilakukan oleh pelaku filantropi," tuturnya megeluhkan kasus ACT dilansir Kantor Berita Politik RMOL.

Karena itu, Rizal memandang kepercayaan masyarakat terhadap lembaga filantropi bisa tetap terjaga baik apabila pelaku filantropi melakukan tugas-tugasnya bukan hanya karena profesionalitas dan akuntabilitas, tetapi juga harus mencerminkan etika.

"Perlu kita mengakselerasi mandat di kode etik PFI untuk membentuk Majelis Kode Etik Filantropi. Majelis ini akan terdiri orang-orang yang berkomitmen terkait filantropi dan mereka yang independen," paparnya.

"Dan mereka inilah nanti setelah dibentuk dan disahkan di rapat umum anggota PFI, yang berhak memberikan tindakan atau merekomendasikan apa yang harus dilakukan (menindak pelaku filantropi yang menyimpang)," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news