Dalami Kasus Ajudan Kadiv Propam, Komnas HAM akan Periksa Ferdy Sambo dan Istri

Anggota Komnas HAM Khoirul Anam (tengah) saat menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri/Ist
Anggota Komnas HAM Khoirul Anam (tengah) saat menyampaikan keterangan pers di Mabes Polri/Ist

Komnas HAM akan segera melakukan pemanggilan terhadap Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Sambo terkait tewasnya sang ajudan Brigpol Yosua di kediaman dinasnya di Duren Sawit, Jakarta Selatan, Jumat sore (8/7).


“Semua yang menurut kami penting, yang bisa membuat terangnya pristiwa ini akan kami panggil. Akan kami dalami,” kata anggota Komnas HAM Khoirul Anam kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/7).

Disisi lain, Anam menekankan bahwa keterlibatan Komnas HAM akan selesai jika dalam kasus ini ditemukan adanya unsur pelanggaran HAM ataupun tidak.

Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan keluar dari tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka mengungkap kasus kematian Brigpol Yosua ini.

Adapun peristiwa berdarah itu berawal dari kejadian adu tembak antara sesama anggota Polri di rumah Irjen Ferdy Sambo. Keduanya adalah anggota polisi yang diperbantukan di Divisi Propam Polri, yakni Brigpol Yosua dan Bharada E.

Sebagaimana keterangan resmi dari Mabes Polri, baku tembak bermula ketika Bharada E menegur Brigpol Yosua usai kedapatan masuk ke dalam kamar pribadi yang didalamnya istri Irjen Ferdy Sambo tengah beristirahat.