Dalami Kasus Video Porno, Polres Ngawi Periksa 2 Saksi

Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Toni Hermawa/RMOLJatim
Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Toni Hermawa/RMOLJatim

Terkuaknya video asusila alias porno di wilayah Ngawi, sejak pekan lalu kini memasuki babak baru. Polres Ngawi telah memeriksa dua orang sebagai saksi. 


"Untuk perkembangan kasus video porno saat ini kita memeriksa para saksi. Sementara saksi yang kita periksa dua orang," ujar Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Toni Hermawan, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (14/7).

Toni menjelaskan, kedua orang saksi yang dipanggil salah satunya seorang ibu yang mirip seperti pemeran dalam video dan satunya lagi temannya. Sedangkan si terduga pelaku penyebar video porno masih dalam pengejaran. 

Menurut Toni, sesuai keterangan saksi bahwa video porno tersebut menyebar lantaran diupload ke dalam status WhatsApp. Selain itu disebutkan hubungan kedua pemeran dalam video porno bukan pasangan suami istri. 

Dalam pemberitaan sebelumnya diterangkan, video porno dengan durasi 30 detik itu diperankan oleh lelaki paruh baya bersama seorang wanita dengan ciri memiliki tahi lalat di wajahnya.

Hanya saja ada dugaan kuat jika kedua pemeran baik si perempuan maupun laki-laki bukan warga asli Ngawi.