Gerakan islamofobia di Tanah Air tidak kalah membahayakan dari apa yang terjadi di negara-negara barat. Sebagai negara Pancasila, Indonesia tidak boleh menyepelekan bahaya islamofobia.
- Hasil Investigasi MUI Kabupaten Probolinggo Soal Kyai Hamili Santrinya, Terungkap
- IDF MUI Gandeng Baznas Salurkan Dana Sedekah Konsumen Alfamidi
- BPKH dan MUI Luncurkan Buku Saku HAJI
Demikian dikatakan Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas yang disampaikan dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (16/7).
“Sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, maka sudah semestinya hal-hal berbau islamofobia tersebut harus dienyahkan dan dikubur sedalam-dalamnya,” kata Anwar Abbas.
MUI sendiri merasa hingga kini masih ada pihak-pihak yang berlaku sinis dan takut kepada Islam. Dalam hal ini, pihak-pihak yang berpikir demikian patut dipersoalkan mengenai pemahamannya terhadap Pancasila.
“Tudingan-tudingan mereka kepada Islam hanya akan memperkuat gerakan islamofobia di negeri ini. Itu jelas akan semakin memperkeruh suasana, akan membuat rakyat hidup saling tidak percaya dan merusak sendi-sendi persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa,” tegasnya.
Untuk itu, islamofobia harus dihapus dan dihilangkan di negeri ini. Jika Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sudah mendeklarasikan tanggal 15 Maret sebagai hari anti islamofobia, maka Indonesia melalui pemerintah patut membentuk badan atau lembaga khusus untuk memerangi islamofobia.
“Agar kerukunan, persatuan, serta kesatuan umat dan bangsa dapat kita jaga dan pelihara,” pungkasnya.
- Komitmen Wali Kota Eri terhadap Penanganan Stunting Berbuah Penghargaan dari Presiden RI di Hari Otoda 2024
- Kwarnas-Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12
- Rini Indriyani, Sosok Kartini Hebat di Balik Kesuksesan Wali Kota Eri Cahyadi