Pemerintah Diingatkan Agar Tak Keluarkan Kebijakan yang Mempersulit Kepulangan Jamaah Haji

Kepulangan jemaah haji Indonesia diharapkan tidak disusupi dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang justru mempersulit jemaah.


“Semua pihak agar tidak membuat siasat dan jurus-jurus yang ujung-ujungnya untuk ada pembiayaan dan pungutan pada para jemaah haji,” tegas Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Ismed Hasan Putro dalam keterangannya, Sabtu (16/7).

Hal itu penting disampaikan IPHI seiring adanya pemeriksaan kesehatan jemaah saat masuk ke Indonesia. Diharapkan, pemeriksaan kesehatan ini tidak mempersulit para jemaah yang sudah rindu dengan suasana rumah.

Selain itu, Ismed juga berujar bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat untuk memulai budaya dan praktik melayani jemaah haji tanpa biaya atau pungutan lain.

Sebab, pada tahun-tahun sebelum pandemi Covid-19 saat pelaksanaan masih berjalan normal, IPHI menerima keluhan dari para jemaah haji yang baru kembali dengan pemungutan biaya tambahan.

Terkait dengan pelaksanaan prokes, Ismed menekankan agar jangan menjadi jalan untuk mencari keuntungan dengan mengatasnamakan prokes.

"Terakhir, semoga para jemaah haji semakin memperkuat komitmen kebangsaan dan keislaman. Akan semakin meningkatkan rasa kepedulian sosial yang tengah menjadi masalah bangsa dan ummat,” pungkasnya.