Sobirin, Curanmor Pasuruan yang Kerap Lolos dari Sergapan Polisi Meski Tertembak Empat Kali

Salah satu pelaku curanmor yang ditangkap Polda Jatim
Salah satu pelaku curanmor yang ditangkap Polda Jatim

Cerita tentang Sobirin (25), tersangka sindikat pencurian motor asal Puspo, Pasuruan, diakhiri dengan jeruji besi. 


Empat peluru tembakan polisi yang bersarang di tubuhnya, tak membuatnya tumbang. 

Pada lengan betis dan pahanya yang tertanam timah panas itu, ia obati sendiri dengan obat ala kadarnya. 

Sobirin mengaku, jika dirinya tidak mengantongi jimat dalam bentuk apapun.

Apalagi, soal amalan-amalan aneh yang dirapalkan. Pemuda bertato pada kedua lengannya itu, tetap berkilah tidak memilikinya. 

"Enggak punya jimat. Ditembak empat kali saya masih bisa lari, itu karena saking takutnya," ujarnya saat di Polda Jatim. 

Dalam pelariannya dengan luka tembak, Shobirin mengobati luka dengan obat oles yang dicampur dengan serbuk perasan daun Binahong. 

"Saya berobat sendiri, pakai ramuan Binahong. Iya diobati sendiri," pungkasnya. 

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardoni mengaku sosok tersangka Sobirin, terbilang licin. 

Aksi penembakan tersebut tersebut, terjadi saat petugas melakukan penangkapan terhadap Sobirin pada tahun 2015 dan 2018, di kawasan Pasuruan. 

Tapi, dia selalu lolos, meski sempat terluka akibat peluru bersarang di betis, paha dan lengan badannya. 

"Dia ditembak 4 kali, karena melawan. Tahun 2015 dan 2018 (kena di Lengan) di Puspo, Pasuruan. Dia beraksi di Sidoarjo, terakhir," ujarnya saat menggelar jumpa pers.

Bukan hanya motor, AKBP Lintar mengungkapkan, Sobirin bersama komplotannya yang beberapa diantaranya masin buron, juga mencuri sapi di kawasan Pasuruhan. 

Dan, komplotan Sobirin Cs, juga pernah mencuri mobil pickup pada malam hari memanfaatkan kelengahan pemiliknya di kawasan Kabupaten Sidoarjo. 

"Dia mencuri Sapi di Palangsari, Pasuruan. Kalau mencuri pikap di Sidoarjo," pangkas mantan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim itu. 

Sementara itu, sepanjang tahun 2022 sejak Januari hingga Juli, Polda Jatim berhasil mengamankan 152 motor hasil pengungkapan kasus curanmor yang tersebar di masing-masing kabupaten kota Jatim, serta beberapa tersangka, termasuk Sobirin.