Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kota Serang, Banten, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah jenderal dan perwira polisi yang diduga menghambat penyidikan tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
- Megawati Dinilai Sakiti Polisi yang Kerja Lindungi Masyarakat
- Kekhawatiran Megawati pada Polri Dinilai Berlebihan
- Kapolri Jenderal Sigit Lepas 434 Bus Mudik Gratis Polri Presisi
"Pendapat saya tentu sangat mengapresiasi langkah dan keputusan Kapolri mencopot bukan hanya Ferdy Sambo, tetapi terhadap semua yang terlibat dalam kasus tersebut setelah melalui proses penyidikan," kata Ketua PCNU Kota Serang KH Matin Syarkawi kepada wartawan, Sabtu (6/8).
Menurut pengasuh Pondok Pesantren Al Fathaniyah Banten ini, langkah itu layak dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri untuk membersihkan institusinya dari orang yang bermasalah. Pasalnya, tindakan mereka telah mencoreng institusi Polri itu sendiri.
Ia mengatakan, langkah Kapolri menunjukkan bahwa Polri sebagai institusi Bhayangkara Negara di bidang penegakkan hukum memang harus menempatkan hukum di atas kepentingan perseorangan atau kelompok.
"Langkah Kapolri ini akan semakin membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Kita semua tentu harus mengapresiasinya," tegasnya dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
Syarkawi juga meminta kepada pihak pihak lain untuk tidak melakukan penggiringan opini pubik keluar dari kasus hukum.
"Saya juga minta tidak ada pihak pihak yang menggiring opini pubik dalam kasus ini ke arah ke luar dari kasus hukum. Kita harus mendukung dan percaya terhadap proses hukum yng sedang dijalankan saat ini," pungkasnya.
- PPP Jombang Dukung Nyai Mundjidah Dua Periode
- Lelang Proyek Pembangunan Alun-alun Jember dan Jalan Andongrejo-Bandealit Senilai Rp40 M Dinilai Ilegal
- Ambulans Angkut 6 Pegawai Dinas Kesehatan Tulungagung Terguling Usai Tabrak Pengendara Motor