Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengultimatum jajarannya agar menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Termasuk aktivitas judi baik konvensional maupun judi online.
- Nama Kapolri Dicatut dalam Buletin Digital untuk Menangkan Paslon Tertentu di PIlpres 2024
- Bersama Panglima TNI dan Kapolri, Habib Luthfi Hadiri Peresmian Monumen Jenderal Hoegeng
- Ketua GP Ansor Kabupaten Madiun Dukung Kapolri Waspadai Bangkitnya Teroris
Bahkan, orang nomor satu di Kepolisian itu mengingatkan kepada Kapolres hingga Kapolda maupun pejabat di Mabes Polri, bahwa dirinya tidak segan untuk mencopot jika aktivitas judi masih terjadi di wilayahnya masing-masing.
“Saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus di tindak. Dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak. Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Sigit saat memberikan arahan kepada jajaran dari Pusdalsis Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/8).
Dalam pengarahannya, Sigit pun meminta kepada seluruh jajaran untuk memiliki komitmen yang sejalan dan selaras terkait dengan hal tersebut. Menurutnya, hal itu dilakukan guna menjaga marwah dari institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik kedepannya.
"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Baik, kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada kita, kepada institusi, sesegera mungkin," tutup Sigit dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.
- Bangkitkan Nasionalisme Santri, Pesantren di Tuban Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan
- Satu Lagi Mantan Pejabat Jember Ikut Bersaing Rebut Rekom Bacabup di PDIP
- Terpidana Dominggus Ditangkap di Kos-kosan di Bekasi Usai 9 Tahun Buron