Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung enggan berkomentar banyak terkait Rektor Universitas Lampung Profesor Karomani yang terjaring tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Sabtu (20/8) dini hari.
- Sunyi Senyap: Antikorupsi pada Pemilihan Rektor
- KPK Pastikan Dalami Nama Zulhas dan Utut di Kasus Suap Rektor Unila
- Humas Unila Sebut Keterbatasan Komputer Jadi Celah Suap
Karomani selain menjabat rektor, juga merupakan Wakil Ketua PWNU Lampung yang pernah dipimpin Profesor Mukri yang kini jadi salah satu Ketua PBNU.
"Kami nunggu rilis resmi (KPK) dulu," ujar Mukri, yang juga mantan Rektor UIN Raden Intan Lampung itu singkat, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (20/8).
Sementara itu, Sekretaris PWNU Lampung Arianto Munawar juga mengatakan hal yang sama. Dia menekankan, informasi resmi akan disampaikan setelah ada keterangan dari KPK.
"Kami sudah mendapatkan sliweran kabar terkait ini. Tapi sebaiknya menunggu dulu penjelasan resmi KPK," kata dia.
Adapun Karomani diamankan KPK bersama enam orang dari Unila. Di antaranya Wakil Rektor I Heryandi, 2 orang dekan berinisial HF dan MB, pejabat rektorat berinisial BS, ajudan dan sopir rektor.
- Komitmen Wali Kota Eri terhadap Penanganan Stunting Berbuah Penghargaan dari Presiden RI di Hari Otoda 2024
- Kwarnas-Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12
- Rini Indriyani, Sosok Kartini Hebat di Balik Kesuksesan Wali Kota Eri Cahyadi