Hari Ini, Firli Bahuri Briefing Ketua MA Syarifuddin

Ketua KPK Firli Bahuri/Net
Ketua KPK Firli Bahuri/Net

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan memberikan pembekalan antikorupsi dan integritas untuk Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin beserta para pejabat MA dengan didampingi pasangannya masing-masing.


Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, KPK akan kembali menggelar Executive Briefing bagi para Penyelenggara Negara (PN) di lingkungan MA.

Acara berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (22/8) pukul 09.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB.

“Ketua MA Syarifuddin, Waka MA Bidang Yudisial Andi Samsan Nganro, Waka MA Bidang Non Yudisial Sunarto, Sekretaris MA Hasbi Hasan, dan jajaran eselon satu lainnya meliputi tiga Direktur Jenderal, dua Kepala Badan di lingkungan MA, dan Panitera MA beserta pasangan masing-masing dijadwalkan hadir secara langsung," ujar Ipi kepada wartawan, Senin pagi (22/8).

Pembekalan antikorupsi akan disampaikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri bersama jajaran pada Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

"Dalam upaya pencegahan korupsi, MA dan KPK telah bekerja sama dalam sejumlah program dan kajian yang dilakukan KPK. Salah satunya kajian tentang manajemen dan penanganan perkara di Mahkamah Agung RI pada tahun 2021," kata Ipi dilansir Kantor Berita Politik RMOL.

Kajian tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi risiko korupsi dalam sistem manajemen perkara serta memberikan rekomendasi perbaikan untuk mencegah korupsi dalam sistem tersebut.

Kajian tersebut diselenggarakan dengan bekerja sama kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam pelaksanaan Audit Tujuan Tertentu (ATT) yang dilakukan pada tingkat pusat yaitu di Mahkamah Agung maupun di tingkat daerah yaitu pada 34 Pengadilan Tingkat Pertama dan Banding di 15 Provinsi.

Selain itu, MA juga menjadi salah satu institusi peserta Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021. Dalam survei tersebut, KPK memetakan risiko dan potensi korupsi serta mengukur efektifitas upaya pencegahan korupsi di instansi yang meliputi total 640 peserta kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil SPI 2021 yang merangkum dari tiga kelompok responden internal, eksternal dan eksper, MA meraih skor 82,72.

"Masih terdapat tujuh titik rawan korupsi di MA. Beberapa di antaranya terkait risiko penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi, keberadaan pungutan liar, dan terkait kualitas pengelolaan pengadaan barang dan jasa (PBJ)," jelas Ipi.

Dari hasil SPI tersebut, KPK juga telah memberikan rekomendasi dan bersama-sama MA menyusun rencana aksi perbaikan yang implementasinya dimonitor oleh KPK.

PAKU Integritas sendiri meliputi dua kegiatan utama, yaitu pembekalan antikorupsi (Executive Briefing) bagi penyelenggara negara beserta pasangannya dan Diklat Pembangunan Integritas bagi para penyelenggara negara.

Dalam kegiatan executive briefing ini peserta akan mendapat pembekalan antikorupsi serta dialog terkait upaya inisiatif strategis, capaian, tantangan dan kendala yang dihadapi dalam pemberantasan korupsi serta upaya pembangunan budaya integritas di kementerian/lembaga.

"Selain itu, pada sesi dialog antara KPK dan pasangan penyelenggara negara bertujuan untuk menggali dan meningkatkan kesadaran serta pemahaman antikorupsi berbasis keluarga. Sementara, untuk kegiatan diklat pembangunan integritas diberikan khusus kepada pejabat struktural eselon satu kementerian/lembaga," pungkas Ipi.