Komisi I Desak Pengusutan Nelayan Indonesia yang Ditembak Papua Nugini

Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani/Net
Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani/Net

Peristiwa meninggalnya kapten kapal nelayan Calvin 02, Sugeng usai ditembak oleh kapal patroli tentara Papua Nugini pada Senin (22/8) harus didalami pemerintah.


Pengusutan ini penting agar pemerintah bisa mengambil langkah tepat dan cermat terkait upaya penyelesaiannya, terutama jaminan bagi WNI yang menjadi korban penembakan.

"Ini harus diklarifikasi apa yang sebenarnya terjadi. Saya sudah koordinasi dengan Kemlu yang juga sedang mendalami peristiwa ini,” tegas Anggota Komisi I DPR, Christina Aryani dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/8).

Politisi Golkar ini menuturkan, sejauh ini Kemlu sudah memanggil KUAI Kedubes Papua New Guinea (PNG) untuk meminta klarifikasi. Jika ternyata terjadi tindakan berlebihan, maka Indonesia bisa mengambil langkah penegakan hukum yang sesuai.

“Kami dukung langkah responsif Kemlu untuk memastikan pelindungan WNI kita," kata Christina.

Informasi yang dihimpun, peristiwa ini berawal dari kapal nelayan Calvin 02 memasuki wilayah perairan Papua Nugini dan melakukan penangkapan ikan.

“Cuma sekarang kita perlu dalami apakah langkah penembakan yang dilakukan memang sudah sesuai protap atau ini sebenarnya berlebihan (excesive use of force) untuk sebuah langkah pengamanan perairan oleh pihak Papua Nugini? Ini harus kita pertegas," pungkasnya dimuat Kantor Berita Politik RMOL.