KPK Telusuri Aset Milik Mardani H Maming

Mardani H Maming/RMOL
Mardani H Maming/RMOL

Petinggi perusahaan yang terafiliasi dengan Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 Mardani H. Maming (MM) dicecar tim penyidik KPK terkait pembelian aset berupa lahan hingga kepemilikan perusahaan yang memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu.


Hal itu merupakan materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa saksi Wawan Surya selaku Direktur PT Permata Abadi Raya (PAR) tahun 2013-2020 yang merupakan perusahaan terafiliasi dengan Maming.

"Selasa (30/8) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Wawan Surya Direktur PT PAR tahun 2013-2020," ujar Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu sore (31/8).

Wawan kata Ali, dikonfirmasi terkait dengan dugaan adanya pembelian lahan hingga kepemilikan perusahaan yang memperoleh IUP di Tanah Bumbu yang turut diduga milik tersangka Maming yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Saksi H. Durusi wiraswasta tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang," pungkas Ali.