Rancangan Undang Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi kebocoran data yang kasusnya semakin marak terjadi.
- Gaduh Kebocoran Data, BSSN: Keamanan Siber Tanggung Jawab Bersama
- Banyak Data Bocor, Komisi I DPR Minta Semua Lembaga dan Kementerian Diaudit
- Cari Penyebab Dugaan Kebocoran Data, Direksi BPJS Kesehatan Didesak Lakukan Forensik Digital
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, Kamis 98/9).
Abdul Kharis berharap RUU ini dapat memastikan sanksi denda bagi yang membuat kebocoran data pribadi.
“Kebocoran data yang semakin hari semakin banyak jumlahnya dan volumenya makin gede dan itu artinya sangat merugikan subjek data pribadi,” ungkap Abdul Kharis.
Dengan adanya UU PDP, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu memastikan sanksi denda bagi entitas perusahaan yang membuat kebocoran data pribadi.
Ketua Panja RUU PDP itu menjelaskan bahwa untuk perusahaan, sanksi administrasi nominalnya maksimal 2 persen dikalikan pendapatan kotor yang dihasilkan dalam setahun.
"Maksimal di Indonesia mengacu pada entitas yang berlaku," kata Kharis .
Selain sanksi denda juga akan ada sanksi pidana bila pelanggaran tersebut dilakukan oleh individu.
Dalam RUU PDP, itu nantinya juga akan mengatur suatu lembaga independen yang berada di bawah naungan presiden secara langsung.
Dengan demikian, apabila masyarakat ada yang ingin mengadukan kasus permasalahan data pribadi bisa langsung mengadu ke lembaga tersebut.
"Tapi untuk proses penegakkan hukum masih melalui penegakkan hukum," jelas Kharis.
Ia menambahkan, lembaga yang di bawah naungan Presiden ini akan menjadi satu-satunya lembaga yang melalukan pengawasan terhadap pelindungan data pribadi.
Nantinya, kata Abdul Haris, setelah ada UU PDP diharapkan mereka para perusahaan sudah tidak lagi menggunakan data pribadi kecuali dengan persetujuan.
"Di luar persetujuan itu tidak boleh, sehingga tidak boleh ada lagi telepon yang menawarkan asuransi dan sebagainya. Mereka yang berbuat itu akan kena sanksi," pungkasnya dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
- Mas Dhito Resmi Daftar Cabub Kediri di Partai NasDem
- PKB Usung Direktur RSUD Dolopo Madiun Sebagai Cawabup Dampingi Hari Wuryanto
- Surabaya Raih WTP 12 Kali Berturut-turut, Wali Kota Eri Cahyadi: Wujud Transparansi Pelayanan