Sejumlah spekulasi diperdebatkan mengenai penyebab bocornya data pengguna BPJS Kesehatan. Mulai dari sengaja dibocorkan hingga dugaan adanya peretasan pada sistem.
- BPJS Kesehatan Jember Beri Kemudahan Layanan JKN Selama Mudik Lebaran
- BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar Gandeng Kemendes PDTT dan Pemkab Jombang
- Sistem Kelas Rumah Sakit BPJS Kesehatan Mau Dihapus dan Diganti KRIS, DJSN Pastikan Kawal RUU Kesehatan
Anggota Komisi IX DPR RI, Intan Fauzi pun mendesak kepada jajaran Direksi BPJS Kesehatan untuk melakukan penyelidikan forensik digital untuk memastikan adanya peretasan pada sistem.
"Saya mendesak direksi bersama Dewas BPJS Kesehatan untuk segera melakukan forensik digital dan investigasi baik internal maupun eksternal, serta membuat klarifikasi secara transparan kepada publik," ujar Intan Fauzi kepada wartawan, Rabu (26/5).
Selain investigasi internal BPJS Kesehatan, Intan juga berharap pemerintah bersama aparat penegak hukum berwenang dapat melakukan pengusutan serupa secara menyeluruh.
Jika dalam pengusutan dan ditemukan adanya kebocoran data yang disengaja, kata Intan, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab dari pihak BPJS Kesehatan.
Lanjut legislator PAN ini, pertanggungjawaban itu sesuai PP 71/2019 dan Peraturan Menkominfo 20/2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.
"Sesuai aturan tersebut, jika ada kebocoran maka BPJS Kesehatan sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) wajib bertanggung jawab dan menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemilik data pribadi," pungkasnya.
- BPJS Kesehatan Jember Beri Kemudahan Layanan JKN Selama Mudik Lebaran
- BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar Gandeng Kemendes PDTT dan Pemkab Jombang
- Sistem Kelas Rumah Sakit BPJS Kesehatan Mau Dihapus dan Diganti KRIS, DJSN Pastikan Kawal RUU Kesehatan
ikuti update rmoljatim di google news