Agar Ekonomi Pulih Maksimal, Kader Senior Demokrat Minta Pemerintah Moratorium Program Tak Prioritas

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Kader senior Partai Demokrat Jatim Agus Dono Wibawanto menantang Presiden RI Joko Widodo untuk berani melakukan moratorium (penghentian sementara) program-program yang tak prioritas.


Mengingat saat ini ekonomi masyarakat masih belum pulih pasca menghadapi pandemi Covid-19 selama dua tahun lebih.

Agus Dono mengaku dua tahun ini masyarakat sudah menyadari dan merasakan bahwa pemerintah pusat menggunakan anggaran besar mayoritas digunakan untuk pembangunan infrastruktur, daripada melakukan upaya-upaya yang dapat mendongkrak ekonomi masyarakat. 

"Akibatnya perekonomian tidak bisa maksimal," tegas Agus Dono di sela-sela perayaan HUT ke-21 Partai Demokrat, di Surabaya, Jumat 09 September 2022.

Politisi asal dapil Malang Raya itu menegaskan, pasca pandemi Covid-19 Pemerintah harus berani melakukan terobosan yakni moratorium terhadap program tak prioritas. Seperti halnya pembangunan Ibukota Nusantara (IKN), dan pengadaan kereta api cepat.

"Sebenarnya mereka harus berani melakukan terobosan moratorium terutama program yang tidak prioritas seperti IKN, kereta cepat, itu kan tidak prioritas infrastruktur," ujarnya. 

Agus menjelaskan, program tak prioritas itu bisa ditunda terlebih dahulu karena tidak mungkin manfaat dirasakan dalam waktu dekat. Melihat kondisi ini seharusnya pemerintah pusat menyadarinya. Untuk itu, dengan adanya BBM naik, dan perekonomian tidak bisa maksimal. Pemerintah harus memahami kondisi rakyat yang ingin ada perubahan dan perbaikan.

Mengutip cnnindonesia.com, Pemerintah menetapkan anggaran pembangunan ibu kota Nusantara (IKN) sekitar Rp466 triliun-Rp486 triliun hingga 2045 mendatang. Dari total tersebut, APBN akan menanggung 19 persen atau sekitar Rp88,54 triliun-Rp92,34 triliun.

Ketetapan itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang ibu kota baru (IKN) yang diteken Presiden Jokowi pada Selasa 15 Februari 2022.

Selain APBN, anggaran pembangunan IKN juga bersumber dari investasi swasta, BUMN, hingga skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Untuk 2022, pemerintah menyiapkan dana senilai Rp510,79 miliar di APBN 2022. Hal ini tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022.