Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon hari ini dijadwalkan diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) buntut pernyataan 'TNI seperi gerombolan' yang dilontarkan saat rapat kerja bersama Komisi I dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa beberapa waktu lalu.
- Effendi Simbolon Sebut TNI "Gerombolan", Dandim Demak: Kami Bukan Prajurit Sewaan
- Turun ke Jalan, Aliansi Pemuda Lubuklinggau Kecam Pernyataan Effendi Simbolon
- Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi Tidak Rampung-rampung, Effendi Simbolon: Kami Di DPR Merasa Berdosa
Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburrokhman menuturkan, pihaknya akan memeriksa politisi PDI Perjuangan tersebut siang ini.
"MKD DPR sudah Rapim (rapat pimpinan), kami memutuskan memanggil saudara Effendi Simbolon karena sudah diadukan juga oleh dua pengadu, yang satu perseorangan yang satu atas nama Pemuda Panca Marga soal rapat di Komisi I,” ucap Habiburrokhman kepada wartawan, Kamis (15/9).
Tak hanya Effendi Simbolon, pihaknya juga akan mengklarifikasi pernyataan KSAD, Jenderal Dudung Abdurachman yang tersebar di media sosial. Dalam pernyataannya, Jenderal Dudung ikut marah dengan pernyataan Effendi Simbolon yang menyamakan TNI seperti gerombolan ormas.
“Terkait pernyataan pak Dudung yang juga sudah banyak beredar di WAG (WhatsApp grup), komisi di DPR banyak yang mempertanyakan kok DPR diintimidasi. Kami juga ingin mengklarifikasi karena terkait juga dengan pernyataan Effendi Simbolon,” katanya.
Pihak MKD mengusulkan untuk memanggil Jenderal Dudung untuk menjernihkan permasalahan antara TNI dengan DPR RI.
“Saya mengusulkan agar MKD juga memanggil saudara Dudung supaya clear, yang benar katakan benar, yang salah katakan salah,” tutupnya.
- Komitmen Wali Kota Eri terhadap Penanganan Stunting Berbuah Penghargaan dari Presiden RI di Hari Otoda 2024
- Kwarnas-Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12
- Rini Indriyani, Sosok Kartini Hebat di Balik Kesuksesan Wali Kota Eri Cahyadi