Ditengarai Ada Penyimpangan, KPK Didesak Usut Proyek Gedung KSOP Kalianget Sumenep Senilai Rp 5,6 M

Gedung Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget, Sumenep/RMOLJatim
Gedung Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget, Sumenep/RMOLJatim

Proyek pembangunan gedung untuk Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Kalianget Sumenep memakan waktu dua tahun. Mulai Tahun 2021 dan berlanjut tuntas Tahun 2022.


Makhtub Syarif, salah satu aktivis anti korupsi di Sumenep menduga ada kejanggalan terkait pelaksanaan proyek dibawah tanggung jawab Dirjen Hubla Kemenhub RI tersebut.

Menurutnya, gedung telah dianggap selesai awal Agustus 2022 itu, ternyata masih tak kelar semunya. Bahkan, ditengarai ada yang belum tuntas dikerjakan.

"Kualitas pekerjaan kami ragukan kualitasnya. Contoh bagian plafon gedung ada yang menghitam. Ada pula gif ruangan mengelupas," kata Makhtub Syarif menyampaikan hasil temuannya kepada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (19/9).

Atas kondisi tersebut, pihak mendesak aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun menyelidiki proyek yang menyedot APBN miliaran rupiah itu.

Kuat dugaan tambah aktivis yang akrab disapa Ook ini, konsultan pengawas kurang maksimal mengawasi. Sehingga, PT Inovasi Multi Tbk selaku kontraktor pelaksana patut disorot hasil pekerjaannya.

Pihaknya berencana segera menyurati KPK mendesak menyelidiki proyek pembangunan kantor KSOP Kalianget ini yang sempat diputus kontrak pada Tahun 2021. Termasuk BPK RI agar melakukan audit investigasi.

"Kami yakin KPK menindak lanjuti aduan kami nantinya. Jika KPK membiarkan, kami akan mengadukan persoalan ini ke Mabes Polri dan Kejagung," pungkas Ook.

Sebelumnya, Kepala KSOP Kelas IV Kalianget yang baru Taufikurrahman mengaku tidak tahu detail terkait proyek itu.

Sebab, dia baru bertugas mulai 15 Agustus 2022. Saat baru bertugas kunci gedung sudah diserahkan. Karena ada pekerjaan belum tuntas, pihaknya menghubungi pihak kontraktor agar memberesi sisa pekerjaan. Setelah perbaikan baru ditempati.