Pasangan Presiden-Wakil Presiden 2004-2009 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla (JK) didorong untuk kembali maju di Pilpres 2024.
- Megawati-SBY Duduk Satu Meja, Masinton: Ini yang Ditunggu Lama Masyarakat
- SBY: Orang yang Sering Menuduh Pemilu Curang, Jangan-jangan Dulu Sering Curang
- Rekonsiliasi Elit PDIP dan Demokrat, Solusi Indonesia Lebih Baik Pasca Jokowi
Baca Juga
Dorongan itu dilontarkan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) Iwan Sumule, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (21/9).
"Pak SBY 'turun gunung'. Mungkin baiknya SBY maju pilpres 2024 sebagai cawapres dan JK capresnya," ujar Iwan Sumule.
Iwan melontarkan scenario tersebut merespon isu bahwa presiden dua periode bisa maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.
"Tak langgar konstitusi. Iya gak sih?" tandas Iwan.
Menurut Iwan, jika SBY dan JK bertukar posisi di pencalonan Pilpres 2024 tidak akan melanggar konstitusi, khsususnya Pasal 7 dan Pasal 8 UUD 1945.
Lebih dari itu, dia juga melihat potensi keduanya bisa memenangkan Pilpres 2024 cukup besar.
"Karena paslon JK dan SBY sangat berpotensi, dan tampaknya bisa kalahkan pasangan manapun yang disurvei punya elektabilitas tinggi," tegasnya.
Belakangan, juga santer wacana untuk kembali mendorong Presiden Joko Widodo maju Pilpres 2024. Tetapi, Jokowi dipasangkan sebagai cawapres Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
- Tak Bisa Tidur Selama Buron, Advokat Sutarjo Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Surabaya
- Selama Ramadan, ASN Lamongan Gelar Seminar dan Pengajian Setiap Jumat
- Dibangun dengan Anggaran Belasan Miliar, Dinding Penahan Tanah di Bondowoso Ambruk