Peringati 2 Dekade Gerakan APUPPT, Bank Jatim Gandeng Pemkot Surabaya Tanam Pohon

Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko Bank Jatim Erdianto Sigit Cahyono (kiri) bersama Walikota Surabaya Eri Cahyadi (kanan) menanam pohon di SIR Surabaya/RMOLJatim
Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko Bank Jatim Erdianto Sigit Cahyono (kiri) bersama Walikota Surabaya Eri Cahyadi (kanan) menanam pohon di SIR Surabaya/RMOLJatim

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus berkomitmen mendukung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengimplementasikan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) di wilayah kerja.


Dalam rangka memperingati 2 Dekade Gerakan Nasional APUPPT Indonesia, Bank Jatim melakukan kegiatan penanaman pohon palem sadeng, pohon kelapa gading dan pohon pule di area Sentra Ikan Romokalisari (SIR) Surabaya, Minggu (25/9). 

Penanaman pohon secara simbolis dilakukan oleh Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko bankjatim Erdianto Sigit Cahyono dan Walikota Surabaya Eri Cahyadi.

Acara ini bersamaan dengan acara Launching Adventure Land di Area Sentra Ikan Romokalisari (SIR) Surabaya. 

Erdianto mengatakan, kegiatan penanaman pohon dilakukan untuk memberikan semangat dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait APUPPT serta menjaga sinergitas Bank Jatim dengan instansi pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat.

“Kegiatan tersebut juga diharapkan dapat berkontribusi dalam pengembangan Ruang Terbuka Hijau," ujar Erdianto.

Erdianto menuturkan bahwa selain dalam rangka memperingati 2 Dekade Gerakan APUPPT, penanaman pohon ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Bank Jatim terhadap lingkungan.

“Memberikan edukasi serta mengajak masyarakat untuk mewujudkan Indonesia Maju tanpa pencucian uang dan pendanaan terorisme," sambungnya.

Erdianto menjelaskan, Bank Jatim telah mempunyai unit khusus APUPPT di bawah Divisi Kepatuhan & Tata Kelola. Implementasi program APUPPT di Bank Jatim dilaksanakan berdasarkan pendekatan berbasis risiko dengan berpedoman pada penguatan 5 pilar.

Yakni Pengawasan Aktif Dewan Komisaris dan Direksi, Kebijakan & Prosedur, Pengendalian Intern, Sistem Informasi Manajemen, serta Pelatihan & Sumber Daya Manusia.

Bank Jatim secara konsisten membantu pemerintah untuk mencegah pencucian uang dan pendanaan kegiatan terorisme dengan melaporkan indikasi transaksi mencurigakan ke PPATK dan memastikan tidak ada nasabah yang tercantum dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) serta Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM).

“Bank Jatim siap mewujudkan Indonesia Maju Tanpa Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme untuk Mewujudkan Sistem Keuangan yang Kuat, Berintegritas dan Berkelanjutan," pungkasnya. (Yul)