Tanggapi Rekomendasi KASN Soal Plt di Banyuwangi, Sekda Sentil Balik KASN

Sekda Banyuwangi Mujiono/ist
Sekda Banyuwangi Mujiono/ist

Menanggapi rekomendasi atas banyaknya pejabat Plt di Banyuwangi sesuai hasil evaluasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Sekda Mujiono menyentil balik komisi yang dibentuk untuk menyelesaikan agenda Presiden Joko Widodo tentang reformasi birokrasi.


Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Mujiono mengaku, sangat memperhatikan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) usai dari Banyuwangi. Terkait hasil evaluasi itu, juga telah dilaporkan kepada Menpan RB dan akan dijadikan catatan di daerah.

"Tidak hanya di Banyuwangi sebenarnya, di pemerintah kabupaten/kota seluruh Indonesia itu juga ada yang demikian, sama. Bahkan ini, KASN di pusat itu sekarang Plt juga, berapa tahun, 1 tahun 2 bulan," ungkapnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (27/9).

"Artinya apa, inilah kebutuhan daripada masing-masing kabupaten/kota itu sama permasalahannya, tenaganya kurang, kan gitu. Banyak yang non ASN, kemudian dituntut pelayanan harus cepat, harus maksimal," paparnya.

Berikutnya, adalah daripada kualifikasi - klasifikasi pejabat yang mau naik, itu juga terbatas, lanjutnya, dari persyaratan administrasi kepangkatan misalkan, pengalaman, keahlian.

“Itulah beberapa kendala-kendala yang kemarin dibicarakan di Apkasi, asosiasi kepala daerah seluruh Indonesia. Kemarin sama saya kira permasalahannya, sehingga hal-hal yang terkait dengan rekomendasi dari KASN itu akan segera ditindaklanjuti," timpal Sekda.

Untuk melaksanakan rekomendasi KASN, Sekda mengaku, nantinya akan melakukan seleksi dan promosi jabatan publik secara terbuka atau open bidding. Terkait hal ini, kata dia, juga telah dibahas bersama beberapa SKPD terkait Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).

“Ya nanti open biding, nanti dari beberapa SKPD itu kita usulkan, ini kemarin sudah kita bahas oleh beberapa SKPD nanti yang daftar siapa, nanti kita ambil 3 diseleksi, yang 3 nanti kita ikut hasil terakhir. Baru nanti kita ajukan kepada pimpinan, PPK, pejabat pimpinan kepegawaian, yaitu kepala daerah,” ujarnya yang juga Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan itu.

“Dari 3 itulah yang akan dipilih salah satu yang layak untuk menduduki suatu e yang menjabat di eselon Iib,” imbuhnya.

Sekda mengakui bila posisi JPTP yang dijabat oleh Plt sejumlah 12 instansi di tubuh Pembak Banyuwangi. Menurutnya, pejabat Plt itu memiliki dua sisi, sisi kurang dan sisi lebih.

“Sisi lebihnya semangatnya tinggi banget, kemudian apa namanya bisa dilihat, gitu ya, kriterianya-karakternya seperti apa kan seperti itu, kepangkatannya seperti apa dan sebagainya. Kalau kurangnya itu misalkan kalau di Plt itu tidak tahu persis kinerjanya selama ya selama komunikasi, kan eselon II itu banyak yang unsur kebijakan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPRD Banyuwangi, Ahmad Munib Syafaat mengatakan, seyogyanya Pemkab Banyuwangi memperhatikan rekomendasi KASN dan dieksekusi. Terlebih, Menpan RB saat ini adalah putra daerah Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas merupakan mantan bupati sekaligus suami dari Bupati Ipuk Fiestiandani.

“Jadi, menurut saya sudah memang seharusnya, apalagi sekarang Menpan RB-nya dari Banyuwangi dan mantan Bupati Banyuwangi. Jadi, mestinya harus bisa jadi percontohan. Jangan sampai ini seperti menepuk air didulang, terpercik muka sendiri,” cetus Gus Munib dari Fraksi PKB, kepada kantor Berita RMOLJatim, Rabu (21/9).


ikuti update rmoljatim di google news