Jelang Pensiun, Anies Kembali Sabet Dua Penghargaan

Anies Baswedan/net
Anies Baswedan/net

Jelang pensiun dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali mempersembahkan penghargaan untuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Ekosistem meritokrasi yang terbangun pada lingkungan Pemprov DKI Jakarta mendapatkan apresiasi dari Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). Dua penghargaan yang didapat yakni Sistem Merit dan Kode Etik yang diserahkan secara seremonial di Balai Agung, Kamis (29/9).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya menyambut baik apa yang telah diberikan oleh KASN. Kata Anies, sistem meritokrasi telah ia jalankan bersama komponen birokrasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

"Ini mudah dituliskan tetapi tantangannya besar dalam pelaksanaan. Karena itu, ini harus kita jaga terus menerus,” ungkap Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berharap, penghargaan ini akan memacu ASN di Pemprov DKI untuk segera mendalami serta menindaklanjuti rekomendasi dari KASN. Ia berharap, apa yang diraih tahun ini dapat ditingkatkan lagi di tahun depan.

“Kami berharap dengan adanya penilaian ini, DKI segera mendalami rekomendasinya. Sekaligus KASN bersedia mendampingi kami, dan begitu diadakan assessment lagi angka kita dapat lebih tinggi lagi. Karena mencapai angka tinggi itu baik, tapi terus meningkat itu lebih baik karena akan memberi dampak pada perbaikan,” terangnya.

Selanjutnya mantan Rektor Universitas Paramadina itu menjelaskan bahwa Jakarta merupakan Pemerintah Daerah namun dekat dengan Pemerintah Pusat.

Sehingga perlu untuk mengirimkan pesan bahwa jika di DKI Jakarta mampu menerapkan meritrokrasi dalam birokrasinya, maka pemerintahan dapat diandalkan untuk memberikan pelayananan yang terbaik.

“Kita DKI Jakarta sesungguhnya pemerintah daerah tetapi iklimnya pusat dan ekosistemnya Ibu Kota sebagai pusat kegiatan serta perhatian. Karena itu di Jakarta, memastikan semua berjalan sesuai dengan aturan, artinya kita memberikan pesan ke masyarakat bahwa pemerintahan bisa diandalkan sampai pada prinsip meritokrasi nilai dasar kode etik dan lain sebagainya,” tegasnya.