Pasca Sidak Proyek Pembangunan Revitalisasi, DPRD Kota Probolinggo Panggil Dinas Terkait

Saat RDP di ruang Komisi III DPRD Kota Probolinggo/RMOLJatim
Saat RDP di ruang Komisi III DPRD Kota Probolinggo/RMOLJatim

Pasca melakukan sidak proyek pembangunan Pasar Baru, Puskesmas Wonoasih dan Gedung Kelurahan Wonoasih, DPRD Kota Probolinggo memanggil pihak terkait untuk digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis siang (29/9).


RDP tersebut digawangi oleh komisi III DPRD Kota Probolinggo. Komisi III memaparkan dan mempertanyakan hasil temuan tersebut kepada peserta yang hadir, yaitu Dinas PUPR, DKUPP, Dinkes dan pihak pelaksana Proyek yang terkait dalam pembahasan RDP.

Kepala Dinas PUPR kota Probolinggo, Setyorini Sayekti menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait akan melakukan perbaikan hasil temuan Komisi III.

“Kita akan memperbaiki apa yang menjadi kurangnya dalam Proyek Pembangunan ini namun bukan membongkar semua," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (29/9).

Sementara itu, Ketua Komisi III, Agus Riyanto mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dan foto pekerjaan yang sudah diperbaiki dan akan lakukan sidak kembali setelah proyek revitalisasi itu sudah selesai.

“Kita tetap percaya apa yang sudah dilaporkan dengan data dan foto yang mereka serahkan, namun kita tetap lakukan sidak lagi setelah pekerjaan proyek itu selesai,” singkatnya. 

Diketahui, DPRD Kota Probolinggo menggelar inspeksi mendadak (sidak) di area proyek pembangunan Pasar Baru dan Pasar Randu Pangger pada Kamis (22/9) pekan lalu.

Sidak gabungan komisi II dan III tersebut menemukan pekerjaan yang tidak sesuai bestek. Salah satunya, pembangunan posisi bedak untuk pedagang daging yang ada di dalam Pasar Baru.