Penuhi Panggilan, Dirut PT LIB Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan

Caption : Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita (jaket biru).
Caption : Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita (jaket biru).

Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita (AHL) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim. Sebelumnya, AHL sempat meminta ijin untuk pengunduran jadwal pemeriksaan yang seharusnya Selasa 11 Oktober 2022, diundur hari ini, Rabu 12 Oktober 2022.


AHL datang sekira pukul 10.05 WIB dengaj didampingi sejumlah kuasa hukumnya. AHL diperiksa sebagai tersangka kasu Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang.

Dengan hadirnya AHL, praktis penyidik telah memeriksa tiga dari enam tersangka. Dua sebelumnya adalah Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer, Suko Sutrisno yang lebih dulu diperiksa.

Sedangkan tiga tersangka lainnya yang belum diperiksa adalah tiga anggota Polri. Sebenarnya tiga anggota Polri tersebut sudah datang sesuai jadwal pemanggilan Selasa kemarin. Lantaran tidak didampingi kuasa hukum, maka pemeriksaan ditunda siang ini.

"Bagaimanapun, karena saya sebagai warga negara taat hukum maka akan kita ikuti prosesnya," ujar AHL di halaman gedung Ditreskrimum Polda Jatim, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (12/10).

Mengenai pertandingan malam hari antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang dikeluhkan banyak pihak, AHL enggan menjawab dengan penjelasan panjang.

"Ini bagian dari pertanyaan penyidik, nanti dijawab setelah pemeriksaan selesai," ucap AHL.

Berikut daftar enam tersangka tersebut:

1. Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ahmad Hadian Lukita

2. Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang, Abdul Haris

3. Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto

4. Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi

5. Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman

6. Security Officer, Suko Sutrisno.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news