KPK Bekali Peserta Festival Integritas Kampus

Pitching dan Pembekalan bagi peserta Festival Integritas Kampus (FIK) oleh KPK/Ist
Pitching dan Pembekalan bagi peserta Festival Integritas Kampus (FIK) oleh KPK/Ist

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan kegiatan Pitching dan Pembekalan bagi peserta Festival Integritas Kampus (FIK) pada 14-15 Oktober 2022 di Kota Bogor, Jaw Barat.


Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari kegiatan FIK hasil kolaborasi antara KPK dengan Universitas Diponegoro (Undip) dan Institut Pertanian Bogor (IPB). Sebelumnya, pitching dan pembekalan juga dilakukan 11-12 Oktober 2022 di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Ketua Tim Satuan Tugas Direktorat Jejaring Pendidikan KPK Masagung Dewanto mengatakan, FIK diselenggarakan pertama kali pada tahun 2016 berawal dari diskusi tim KPK dengan dosen-dosen di Departemen Ilmu komunikasi Undip yang ingin mendorong peran mahasiswa dalam membangun integritas di lingkungan terdekatnya.

“Dengan keilmuan yang dimiliki, salah satunya ilmu komunikasi,” ujar Agung dalam keterangannya dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (15/10).

IPB, lanjut Agung, dipilih KPK sebagai salah satu Perguruan Tinggi tempat kegiatan FIK karena pada tahun ini menjadi Kampus Percontohan Best Practice dalam Implementasi Pendidikan Antikorupsi. Sehingga, katanya, KPK membawa semua program terkait Pendidikan Antikorupsi ke IPB.

FIK merupakan ajang kompetisi kampanye sosial yang bertujuan membangun integritas ekosistem pendidikan dan sikap antikorupsi di lingkungan kampus melalui pelibatan dan kolaborasi khususnya mahasiswa, dalam mensosialisasikan, mendiseminasikan, dan mengkampanyekan integritas di lingkungannya dengan cara-cara kreatif dan inovatif.

Tema yang diusung dalam FIK 2022 adalah “Integritasku, Integritas Ekosistemku”. Mahasiswa dari tiap kampus mengikuti tahapan-tahapan seleksi yang telah dimulai sejak September 2022, yaitu seleksi proposal, kurasi, hingga pitching.

Lima tim dari masing-masing kampus yang berhasil melewati ketiga tahap seleksi tersebut akan masuk ke tahap implementasi kampanye dengan pendanaan dari KPK sebesar Rp 12,5 juta per tim.

Pemenang FIK 2022 akan ditentukan di tahap penilaian akhir pada November mendatang berdasarkan strategi, orisinalitas, presentasi, implementasi dan capaian kampanye sosial yang dilakukan.

Pemenang FIK 2022 dari masing-masing kampus akan diundang mengikuti perhelatan peringatan Hari Antikorupsi Se-Dunia (Hakordia) 2022 yang diselenggarakan KPK di Jakarta.

Seleksi proposal dan kurasi dilakukan secara online oleh para dewan juri untuk memilih 10 tim terbaik dari tiap kampus. Sedangkan kegiatan pitching dilakukan secara offline, di mana tim finalis tersebut memaparkan proposal kampanye sosialnya di depan dewan juri.

Dewan Juri terdiri dari praktisi/Ahli Komunikasi Yoga Adhitrisna, Akademisi/Dosen Ilmu Komunikasi Undip Djoko Setyabudi dan Akademisi/Dosen Ilmu Komunikasi IPB Sarwititi Sarwoprasodjo, serta Spesialis Sosialisasi dan Kampanye KPK.

Dalam kesempatan yang sama, pembekalan dilanjutkan secara daring dengan narasumber dari Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) DKI Jakarta dengan materi mengenai Strategi dan Perencanaan Kampanye Sosial serta Digital Public Service Act.

Materi tersebut menekankan pentingnya kejelasan dari tujuan kampanye yang mau dilakukan, konsistensi dan cara pandang yang diambil dalam melakukan kampanye sehingga sesuai dengan kacamata audiens.

“Kampanye sosial tidak harus viral yang penting kita bisa menggerakan orang. PSA bukan jualan produk, kita mau take action. Bukan berarti yang viral itu berfaedah, yang terpenting adalah impactnya,” ujar Erick Sebastian selaku salah satu narasumber.

FIK 2022 diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan kesadaran mahasiswa mengenai nilai-nilai integritas, meningkatkan kepekaan dan daya pikir kritis mahasiswa untuk menciptakan solusi dalam upaya mengatasi permasalahan integritas di lingkungan kampus seperti cheating, plagiat, joki tugas, mark-up anggaran kegiatan,sekaligus meningkatkan peran mahasiswa sesuai Tridharma Perguruan Tinggi.

FIK 2022 juga diharapkan mampu menghasikan konsep-konsep yang segar, kreatif, dan inovatif dalam membangun integritas di lingkungan melalui kampanye sosial sehingga dapat menjadi sumber inspirasi bagi mahasiswa atau perguruan tinggi yang lain.

KPK juga berharap melalui FIK ini dapat memperkenalkan wajah KPK lain dalam upaya pemberantasan korupsi melalui pendekatan pendidikan, selain penindakan yang lebih sering disorot media.