JMSI Jatim Gelar Sosialisasi Kompetensi Media dan Wartawan

JMSI Jatim menggelar  sosialisasi kompetensi media dan wartawan/Ist
JMSI Jatim menggelar sosialisasi kompetensi media dan wartawan/Ist

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jatim menggelar sosialisasi kompetensi media dan wartawan di Villa Asia Pacet Jl. Raya Air Panas, Kabupaten Mojokerto, Senin (24/10). 


Kegiatan ini bersamaan rangkaian HUT ke-6 sekilasmedia.com, media online terverifikasi administrasi dan faktual Dewan Pers, anggota JMSI Jatim.

Pada kegiatan itu hadir memberikan materi Ketua JMSI Jatim Syaiful Anam, Wakil Ketua JMSI Jatim Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Literasi, Wahyu Kuncoro, dan Wakil Bendahara JMSI Jatim sekaligus Pimred Sekilasmedia.com, Nyoto Wibowo. 

Wahyu Kuncoro memaparkan kompetensi wartawan terdiri tiga hal yakni pengetahuan, keterampilan dan etika. 

“Bahwa etika wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik menjadi tolak ukur wartawan kompeten,” ujar Wakil Ketua JMSI Jatim yang saat ini menyelesaikan program Doktor (S-3) Ilmu Komunikasi ini.

Karena itu lanjut Wahyu Kuncoro yang juga Wakil Ketua PWI Jatim, dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW), nilai ini menjadi yang pertama menentukan kelulusannya. Etik jurnalistik itu meliputi independensi, akurasi pemberitaan, berimbang dan tidak beritikad buruk. 

Sementara itu Nyoto Wibowo menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. "Mulai dari cara penulisan berita hingga perilaku wartawan,” ujarnya. 

Kegiatan di Villa Asia Pacet Jl. Raya Air Panas, Kabupaten Mojokerto diikuti puluhan wartawan dari berbagai daerah. 

Ketua JMSI Jatim Syaiful Anam memaparkan perusahaan media sesuai UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Diantaranya kata Syaiful Anam, perusahaan media berbentuk Badan hukum (PT, Yayasan atau Koperasi). Tujuan perusahaan pers yakni harus dikhususkan untuk usaha pers (Pasal 3 Akta Pendirian Perusahaan Pers). 

“Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi harus seorang wartawan yang memiliki kemampuan manajerial redaksi,” ujarnya.

Selain itu, nama Penanggung Jawab/Pemimpin Redaksi harus diumumkan di media yang bersangkutan, serta memberikan kesejahteraan karyawan dan wartawan, termasuk asuransi.

Penilaian media juga dilihat dari konten. Diantaranya berita hasil liputan sendiri. “Berita tidak berpotensi melanggar KEJ,” ujarnya. 

Di JMSI Jatim menurut Syaiful Anam, banyak pengurus dan anggota kompeten bidang media dan jurnalitik siap memberikan materi. 

“Bagi Lembaga, Institusi atau pihak mana pun, baik pemerintahan maupun swasta yang memerlukan Pendidikan dan pelatihan bidang media dan jurnalistik dapat menghubungi JMSI Jatim, Jl. Taman Apsari 15 Surabaya atau melalui email: [email protected].,” kata Syaiful Anam.