Bawaslu Banyuwangi: Panwascam Terpilih 12 Persen Keterwakilan Perempuan

Ilustrasi pelantikan badan ad hoc Bawaslu Banyuwangi/dok RMOLJatim
Ilustrasi pelantikan badan ad hoc Bawaslu Banyuwangi/dok RMOLJatim

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi mengumumkan 75 nama panitia pengawas pemilu kecamatan se Kabupaten. Dari angka itu keterwakilan perempuan sekitar 12 persen atau 9 orang.


Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Anang Lukman Afandi mengatakan, pengumuman nama-nama anggota Panwascam terpilih itu setelah melalui rapat pleno penetapan di Bawaslu Banyuwangi.

Sebelum rapat pleno digelar, 6 peserta dari masing-masing kecamatan yang dinyatakan lulus ujian CAT kemudian mengikuti tes wawancara pada 22 dan 23 Oktober 2022.

Hasilnya, diperoleh 75 nama yang terbagi di 25 kecamatan. Berdasar nilai tes CAT dan tes wawancara tiap-tiap peserta yang diputus dalam rapat pleno Bawaslu.

"Dari 75 orang panwas perempuannya 9 orang," kata Anang kepada Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (26/10).

Dalam regulasinya, kata dia, keterwakilan perempuan diperhatikan dalam tahap pendaftaran sampai lulus dalam seleksi administrasi.

Namun, ketika tahapan tes seleksi yang berbasis komputer atau CAT (computer assisted test) keterwakilan perempuan 30 persen tidak digunakan.

"Tapi kalau sudah CAT itu murni berdasarkan nilai. Kalaupun perempuan kalau nilainya tidak masuk 6 besar ya nggak bisa ikut tahapan selanjutnya. Dan yang terpilih jadi (Panwascam) itu berdasarkan nilai tes CAT dan wawancara," terangnya.

Terkait nilai tes CAT dan wawancara yang tidak dipublikasikan, Kordiv SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Banyuwangi menjelaskan, merupakan ketentuan dari Bawaslu RI.

Dengan kata lain, perihal nilai tes CAT dan wawancara adalah bagian dari data atau informasi yang dikecualikan.

"Kalau kita menampilkan itu kita menabrak aturan. Di seluruh Indonesia memang juknisnya seperti itu," sebut Anang.

Menurutnya, dari 75 anggota Panwascam terpilih antara wajah lama dengan yang baru jumlahnya imbang. Nama-nama panwas yang terpilih kembali itu pertimbangannya, kata dia, pernah bekerjasama pada Pilkada Banyuwangi tahun 2020, selama memenuhi kriteria dan persyaratan.

"Kebanyakan juga mantan PPK, mantan PKD. Sebetulnya memang sudah pernah menjadi penyelenggara pemilu, cuma di tingkat KPU dan belum pernah jadi panwascam," pungkasnya.