Presiden Arema FC Diperiksa Polda Jatim Terkait Kasus Tragedi Kanjuruhan

Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Jatim/RMOLJatim
Presiden Arema FC Gilang Widya Pramana mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Jatim/RMOLJatim

Presiden Arema FC atau yang biasa disebut Juragan 99, Gilang Widya Pramana menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada kasus tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jatim hari ini, Kamis (27/10).


Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penyidik akan memeriksa 15 saksi termasuk Gilang dan Direktur Operasional PT LIB Sutjarno, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

"Kamis pemeriksaan 15 saksi, di antaranya (Juragan 99)," kata Dirmanto, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (27/10).

Rencananya kedatangan Juragan 99 dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Namun, sekira pukul 13.30 WIB, Gilang baru mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Jatim. Sementara Direktur Operasional PT LIB Sutjarno, lebih dulu datang pukul 12.30 WIB.

Pantauan di lapangan, Juragan 99 tiba di Ditreskrimum Polda Jatim diantar menggunakan mobil Alphard berwarna hitam dengan nomor polisi N 1978 KH. Dia terlihat memakai kemeja berwarna hitam. Dia juga didampingi tim kuasa hukumnya.

Sayangnya ketika masuk ke ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Jatim, Juragan 99 tidak memberikan respons. Dia meminta awak media menunggu hasil pemeriksaan. "Nanti ya teman-teman," ucapnya singkat.

Untuk diketahui, sebanyak enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan telah ditahan usai menjalani pemeriksaan tambahan, Senin (24/10) lalu.

Sementara untuk berkas perkara tahap satu sudah dilimpahkan ke Kejakasaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Kejati Jatim punya waktu 14 hari untuk menenliti kelengkapan berkas. Apabila berkas belum lengkap akan dikembalikan ke penyidik.

Jika dinyatakan lengkap berkas perkara tahap II berupa tersangka dan barang bukti segera dilimpahkan ke kejaksaan.