Ibu Brigadir J Ketus ke Kuat Maruf yang Baru Sampaikan Permintaan Maaf

Sidang saksi kasus pembunuhan Brigadir J/RMOL
Sidang saksi kasus pembunuhan Brigadir J/RMOL

Permintaan maaf terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kuat Maruf, mendapat tanggapan pedas dari sang Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak.


Rosty menanggapi permintaan maaf Kuat Maruf yang disampaikan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (2/11).

"Minta maaf setelah anakku tewas di tangan kalian semua. Kita sama-sama ciptaan Tuhan, tapi baru sekarang ada kesadaran kamu minta maaf," ujar Rosti.

Ibunda Brigadir J ini bahkan juga menilai perbuatan Kuat Maruf bersama-sama dengan empat tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J lainnya, yaitu Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal, sangat tidak manusiawi.

"Di dalam kasus ini, Kuat Maruf, skenario yang sangat hebat, sangat luar biasa. Kalian mengetahui semua, bahkan menginginkan daripada kematian anakku," cetus Rosti.

"Jadi kamu sama atasanmu FS (Ferdy Sambo) dan Putri sama-sama luar biasa skenarionya," sambungnya.

Lebih lanjut, Rosty memandang permohonan maaf tidak termanifestasi melalui lisan saja, melainkan dengan hukuman yang setimpal.

"Maaf tidak hanya ada di bibir, maaf mohon pengampunan kepada Tuhan. Saya sudah kalian hancurkan," demikian Rosti.

Dalam persidangan hari ini, Kuat menyampaikan penyesalan karena terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.