Ketua Komisi E DPRD Jatim Minta Segera Pelantikan Kepala Sekolah SMA/SMK

foto/net
foto/net

Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur Wara Sundary Renny Pramana mengaku kondisi pendidikan di Jawa Timur memprihatinkan. Pasalnya, jabatan Kepala Sekolah SMA dan SMK sampai saat yang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).


"Pendidikan di Jawa Timur memprihatinkan," ungkap Renny saat dikonfirmasi, Jumat (4/11/2022).

Menurut Renny, banyaknya Plt Kepala Sekolah di SMA dan SMK ini tentunya sangat tidak sehat terhadap penyelenggaraan organisasi sekolah dan penyelenggaraan Pendidikan yang bermutu di Provinsi Jawa Timur.

"Oleh sebab itu, Komisi E merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera melakukan pelantikan kepada Kepala Sekolah yang sudah memenuhi persyaratan awal tahun 2023," terang kakak kandung dari Menteri Sekretris Kabinet Pramono Anung ini.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih sebelumnya mengatakan banyak Kepala Sekolah di SMA dan SMK Negeri di Jatim diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Ia mendesak agar Dinas Pendidikan segera menuntaskan pengangkatan kepala sekolah.

Politisi PKB ini mengatakan jika terus dibiarkan dan tetap diisi Plt tentu tidak sehat bagi proses administrasi dan operasional sekolah. Apalagi calon kepala sekolah prosesnya sudah disiapkan cukup lama oleh Dinas Pendidikan Jatim.

"Calon kepala sekolah sudah ada, tinggal penempatan. Kami juga sudah sampaikan ke Kadis dan Sekda untuk menaruh perhatian khusus. Semua janji disegerakan tahun ini harus tuntas," jelasnya, Sabtu (5/11/2022).

Sementara itu salah satu kandidat kepala sekolah menyebut sampai detik ini pihaknya bersama kandidat lain berharap ada informasi soal pengangkatan. Ia mengaku menjelang akhir tahun ini juga belum menerima kabar tersebut. Padahal, Dindik menjanjikan pengangkatan kasek secepatnya dilakukan sebelum akhir tahun 2022.

"Kami masih menunggu kabar baik itu, karena kami sudah melaksanakan tugas dan berhak menjadi kepala sekolah. Tapi kita juga tidak tahu kenapa belum ada pelantikan. Teman-teman kandidat juga resah dengan ketidakpastian ini. Apalagi proses mengikuti diklat kepala sekolah ini lebih susah dari tesis dan skripsi," jelasnya.

Tak hanya itu, seluruh kandidat kepala sekolah yang berjumlah 300 orang bahkan sudah mendapatkan nomor induk kepala sekolah pada November 2021 lalu. Nomor induk ini membuktikkan bahwa mereka telah lulus tes substansi, uji lapangan (magang sekolah) dan proses diklat.