Muktamar Aisyiyah Hasilkan 10 Komitmen Perempuan Berkemajuan 

Sidang Pleno I Muktamar Aisyiyah ke-48/Net
Sidang Pleno I Muktamar Aisyiyah ke-48/Net

Risalah Perempuan Berkemajuan (RPB) menjadi salah satu materi pembahasan dalam Muktamar Aisyiyah ke-48 yang digelar di Auditorium Djazman, Universitas Muhammadiyah Surakarta, Jawa Tengah, pada Minggu (7/11).  


Ketua Umum Pimpinan Pusat Aisyiyah Siti Noordjannah Djohantini menjelaskan, Risalah Perempuan Berkemajuan, merupakan dokumen pandangan ideologis persyarikatan Muhammadiyah Aisyiyah tentang perempuan dalam berbagai aspek kehidupan.

"Pemikiran Aisyiyah tersebut, merupakan reorientasi gagasan dan kepeloporan Aisyiyah untuk memajukan perempuan secara inklusif tanpa melihat latar belakang suku, ras, maupun agama untuk mewujudkan kehidupan perempuan yang lebih baik," ujar Noordjannah.

Dia berharap, Risalah Perempuan Berkemajuan akan memperkaya dokumen-dokumen pandangan ideologis persyarikatan Muhammadiyah tentang perempuan.

Perempuan Berkemajuan, ungkap Noordjannah, mengacu pada dokumen Pokok-pokok Pikiran Aisyiyah Abad Kedua, bermakna sebagai perempuan yang memiliki alam pikiran dan kondisi kehidupan yang maju dalam segala aspek tanpa mengalami hambatan dan diskriminasi baik secara struktural maupun kultural.

Dijelaskan dia, terdapat empat nilai yang menjadi landasan dari pengembangan Risalah Perempuan Berkemajuan, yaitu, pertama, karamah insaniyyah bahwa laki-laki dan perempuan diciptakan dari nafs wahidah sebagai makhuk yang sama mulianya dengan segala potensi kemanusiaan.

Kedua, perlindungan dan pemberdayaan juga menjadi nilai dasar melalui upaya pemberdayaan, penguatan keluarga Sakinah, pemberdayaan pendidikan, ekonomi, hingga toleransi keberagaman. Ketiga, keadilan, yang dimaknai sebagai pemenuhan hak dan kewajiban serta kesetaraan. Ketiga, rahmah, yaitu nirkekerasan dan Islam yang membawa perdamaian.

Sebagai perwujudan dari implementasi Risalah Perempuan Berkemajuan, terdapat 10 Komitmen Perempuan Berkemajuan meliputi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, pelestarian lingkungan, penguatan keluarga sakinah, pemberdayaan masyarakat, filantropi berkemajuan, aktor perdamaian, partisipasi publik, kemandirian ekonomi, peran kebangsaan, dan kemanusiaan universal.

Nantinya, ungkap Noordjannah, dokumen ini selain ditujukan bagi para penggerak organisasi untuk melakukan pengembangan gerakan perempuan berkemajuan.

"Tetapi juga semua insan perempuan yang diharapkan menjadi perempuan-perempuan maju dalam menjalani kehidupan sejalan dengan nilai-nilai keagamaan yang bersifat wasatiyah atau moderat berkemajuan," pungkasnya dimuat Kantor Berita Politik RMOL.