Pemkab Malang Serius Tangani Stunting

Wakil Bupati Malang H Didik Gatot Subroto/Ist
Wakil Bupati Malang H Didik Gatot Subroto/Ist

Wakil Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menyampaikan keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tengah serius menangani stunting.


Hal itu disampaikan di Rapat Koodinasi (Rakor) Implementasi Percepatan Penurunan Stunting oleh Peran Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Malang dalam rangka pemanfaatan data keluarga beresiko stunting tahun 2022 di salah satu hotel di Malang, Selasa (8/11).

Dalam kegiatan teraebut, hadir beberapa jajaran perangkat daerah dan Camat Se-Kabupaten Malang. 

"Pemkab Malang sangat serius dalam mengupayakan penurunan stunting. Komitmen pemerintah tidak pernah kendur,” ujarnya.

Sejak Agustus 2021 Presiden RI Joko Widodo telah menandatangani peraturan Presiden Nomor 72 Tentang Percepatan Penurunan Stunting. “Peraturan Presiden ini memberikan dasar hukum untuk melakukan penguatan kerangkat substansi, intervensi, pendanaan, serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting dengan target hingga 14 persen,” ujarnya.

Didik menjelaskan, berdasarkan hasil bulan timbang di Kabupaten Malang untuk Agustus 2022 sejumlah sebanyak 7,8 persen. Artinya, saat ini Kabupaten Malang banyak balita yang mengalami stunting. 

"Permasalahan ini tentu saja menyangkut masa depan generasi penerus bangsa di Kabupaten Malang. Sesuai dengan target nasional tahun 2024, untuk permasalahan stunting di Indonesia di targetkan angka stunting turun menjadi 14 persen dan hal ini tentu membutuhkan dukungan dari semua pihak termasuk akademis, media, swasta, lembaga swadaya masyarakat dan mitra pembangunan," tuturnya. 

Lebih jauh, Didik menyampaikan, tercapainya target penurunan stunting dapat melalui pelaksanaan lima pilar strategi nasional.

Yakni meliputi komitmen dan misi kepemimpinan nasional dan daerah, kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku, konvergensi, konsolidasi dan koordinasi program pusat, daerah dan desa, serta ketahanan pangan dan gizi, dan terakhir pemantauan dan evaluasi. 

"Apabila lima pilar ini dilakukan, akan ada keselarasan dengan rencana aksi pusat dan provinsi. Maka dari itu, kami berharap dapat dilakukan secara sinergis melalui pengaktifan peran pemerintah, perguruan tinggi, swasta,  masyarakat, dan media, ujarnya.

“Sehingga kerjasama dalam program dan kegiatan penanganan stunting dapat dilakukan dengan solid serta masing-masing mampu berbagi peran. Sehingga akan memenuhi target penurunan Stunting yang telah ditetapkan," imbuhnya.