Terkait masih ada desa di wilayah Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan yang belum secara maksimal dalam memberi pelayanan kepada masyarakat, Ketua Aliansi Pemuda Kwanyar (APK), Moh Syafii, angkat bicara.
- Seorang Pria Tewas Ditembak di Arena Sabung Ayam, Reskrim Polres Bangkalan Panggil 10 Saksi
- Gawatch Apresiasi Langkah Luar Biasa Kapolri Tangkap Bintang Dua yang Terseret Narkoba dan Bandar Judi Online
Menurut tokoh pemuda yang karib disapa Syafii, pelayanan publik di desa merupakan hak seluruh masyarakat tanpa kecuali. Ia menjelaskan, pelayanan kepada masyarakat adalah dekat hubungannya dengan menciptakan kenyamanan hubungan antara pemerintah dan warga
"Pelayanan memiliki hubungan erat dengan tanggung jawab pelayanan publik di desa serta Kualitas pelayanan merupakan keharmonisan antara masyarakat sebagai pengguna layanan dan pemerintah sebagai penyedia layanan," ucap Ketua APK, Minggu (13/11).
Ketua LSM kepemudaan yang ada di Kwanyar ini juga menyampaikan harapannya agar semua pemerintah desa yang ada di Kwanyar dapat memahami kualitas layanan menurut pendapat masyarakat.
"Baik atau buruknya kualitas pelayanan dilihat dari presepsi masyarakat atau pengguna layanan," ucapnya.
Ia menambahkan, kualitas layanan yang diberikan pemdes mesti merujuk pada parameter keutamaan layanan publik. Menurutnya, Kualitas pelayanan tersebut tercermin dari bagaimana pegawai melayani masyarakat dengan baik dan bagaimana mereka tetap berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat.
"Saya berharap pemerintah desa memprioritaskan kualitas layanan, sesuai dengan dimensi keandalan (reliability), keresponsifan (responsiviness), selanjutnya pegawai menggunakan empati (emphaty) dalam memudahkan dan memberikan layanan," papar Syafii
Sebelumnya ada warga di salah satu desa di Kecamatan Kwanyar, mengurus Surat Permohonan Keterangan Lahir. Tapi warga tersebut "diping-pong," dari satu perangkat desa kepada petugas lainnya. Pengajuan surat pengantar dilakukan hari Jumat di jam kerja. Tapi petugas menjanjikan Senin, baru bisa diambil.(has)
- Empat Bulan Urus Dokumen Tak Kunjung Selesai, Warga Keluhkan Lambannya Pelayanan Kelurahan Medokan Ayu
- Ahmad Muzani: Ombudsman Jembatan Pemerintah Tingkatkan Pelayanan Publik
- Pelayanan Publik Lamongan Tetap Hadir Saat Libur Lebaran