Layanan Publik di Desa Wilayah Kecamatan Kwanyar Tak Maksimal, Ketua APK Angkat Bicara

Tokoh pemuda, Syafi'i
Tokoh pemuda, Syafi'i

Terkait masih ada desa di wilayah Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan yang belum secara maksimal dalam memberi pelayanan kepada masyarakat, Ketua Aliansi Pemuda Kwanyar (APK), Moh Syafii, angkat bicara.


Menurut tokoh pemuda yang karib disapa Syafii, pelayanan publik di desa merupakan hak seluruh masyarakat tanpa kecuali. Ia menjelaskan, pelayanan kepada masyarakat adalah dekat hubungannya dengan menciptakan kenyamanan hubungan antara pemerintah dan warga

"Pelayanan memiliki hubungan erat dengan tanggung jawab pelayanan publik di desa serta Kualitas pelayanan merupakan keharmonisan antara masyarakat sebagai pengguna layanan dan pemerintah sebagai penyedia layanan," ucap Ketua APK, Minggu (13/11).

Ketua LSM kepemudaan yang ada di Kwanyar ini juga menyampaikan harapannya agar semua pemerintah desa yang ada di Kwanyar dapat memahami kualitas layanan menurut pendapat masyarakat.

"Baik atau buruknya kualitas pelayanan dilihat dari presepsi masyarakat atau pengguna layanan," ucapnya.

Ia menambahkan, kualitas layanan yang diberikan pemdes mesti merujuk pada parameter keutamaan layanan publik. Menurutnya,  Kualitas pelayanan tersebut tercermin dari bagaimana pegawai melayani masyarakat dengan baik dan bagaimana mereka tetap berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat.

"Saya berharap pemerintah desa memprioritaskan kualitas layanan, sesuai dengan dimensi keandalan (reliability), keresponsifan (responsiviness), selanjutnya pegawai menggunakan empati (emphaty) dalam memudahkan dan memberikan layanan," papar Syafii

Sebelumnya ada warga di salah satu desa di Kecamatan Kwanyar, mengurus Surat Permohonan Keterangan Lahir. Tapi warga tersebut "diping-pong," dari satu perangkat desa kepada petugas lainnya. Pengajuan surat pengantar dilakukan hari Jumat di jam kerja. Tapi petugas menjanjikan Senin, baru bisa diambil.(has)