PAN Minta Ada Kepastian Nomor Urut Parpol Diubah atau Tidak 

Sekjen DPP PAN, Eddy Soeparno/RMOL
Sekjen DPP PAN, Eddy Soeparno/RMOL

Salah satu substansi rancangan Perppu Pemilu soal tidak adanya pergantian nomor urut partai di Pemilu 2019 untuk tahun 2024 direspons berbagai macam oleh banyak partai.


Sekretaris Jenderal Partai AmanatNasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan, pihaknya ingin usulan tidak ada perubahan nomor itu harus dievaluasi. Sebab, saat ini mungkin usulannya adalah untuk tetap mempertahankan nomor urut agar daya masyarakat untuk mengingat itu tetap besar dengan 2019.

Meski demikian, Eddy menyampaikan pertanyaan bagaimana dengan pelaksanaan pemilu paska 2024 dan Pemilu 2029. Ia khawatir, nanti masyarakat itu sudah terpatri nomor urut angka, nomor urut parpol karena di tahun 2019.

"2024 tidak ada perubahan dan ternyata 2029 ada perubahan. Saya kira itu nanti akan lebih menyulitkan masyarakat untuk menyesuaikan kepada nomor urut parpol yang baru," Eddy dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (16/11).

Atas dasar itu, PAN meminta segera dipastikan apakah nomor urut diubah atau tidak akan ada perubahan. Dengan demikian, masyarakat tidak kebingungan dengan nomor urut parpol.

"Atau kalau mau diundi, diundi terus setiap lima tahun sekali," jelas Eddy.

Dalam pandangan Eddy, PAN berpikir perlu ada kepastian, jangan sifatnya membuat aturan yang temporer, tetapi nanti akan menyulitkan pada jangka panjangnya.

"Jadi saya kira sampaikan kepada teman-teman di KPU agar dipikirkan matang-matang, dievaluasi, karena kita bicara sebuah kebijakan yang memiliki implikasi jangka panjang," pungkas Eddy.