Kisah pelik petani dan nelayan di Bumi Blambangan tak kunjung menemui solusi. Alih-alih meningkatkan kesejahteraan, kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dinilai sebatas drama.
- Buka Jambore Perhutanan Sosial Jatim Tahun 2023, Gubernur Khofifah Apresiasi Peran KUPS, KTH, dan LMDH Terhadap Capaian Sektor Kehutanan Jatim
- Hari Pertama Masa Tenang, 35 Truk Satpol PP Surabaya Angkut APK yang Masih Terpasang
- Arus Balik, Pemudik Jalur Kereta di Daop 8 Surabaya Hari Ini Capai 18 Ribu Penumpang
Contoh pertama, konflik yang dihadapi masyarakat Desa Pakel, Kecamatan Licin dengan pihak perkebunan. Puluhan tahun kebijaksanaan Pemerintah Daerah Banyuwangi tak memihak rakyat.
Belum lagi, persoalan pupuk subsidi yang faktanya masih sulit diakses petani, hingga persoalan fundamental seperti harga komoditas hasil panen yang jauh panggang dari api.
Ungkapan tersebut mengemuka dalam diskusi yang digelar Bordes Society yang diinisiasi Mukhlisin di sebuah kafe di Kecamatan Genteng, Sabtu (19/11) siang hingga sore.
Dihadiri akademisi Untag Banyuwangi, Kanthi Pangestuning Prapti dan Shinta Hiflina Yuniari. Dewan Komisi III DPRD Banyuwangi Anom Basori, Aktivis dan Petani Masduki Dzakir, advokat Ahmad Tedjo Rifai serta sejumlah aktivis dan mahasiswa.
Dosen Fakultas Pertanian Untag, Kanthi Pangestuning Prapti mengatakan, perubahan regulasi diakui berdampak bagi petani. Namun, berdasarkan riset beberapa petani tidak registrasi secara digital.
Hal itu seiring sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) ditambah Permentan 10/2022 yang mengatur penerima dan alokasi pupuk subsidi . Dari 70 komoditas disisakan 9 saja.
"Secara ilmu, tidak boleh hanya memperhatikan peningkatan produksi, tetapi juga harus lingkungannya. Harus ada perubahan pola penggunaan pupuk ke jenis organik. Antara pemerintah dan petani harus saling berkompromi," ujar Kanthi dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (20/11).
Pola perubahan pupuk kimia ke organik, kata dia, pemerintah harus menyalurkan pengetahuan kepada petani. Seiring dengan itu petani harus bersiap upgrade keterampilan.
Sementara, komoditas pertanian yang diunggulkan Banyuwangi terdampak Permentan 10/2022 yakni buah naga dan jeruk. Pemkab Banyuwangi, ditambahkan Masduki Dzakir, seharusnya menarik investor di sektor pertanian, dibanding even atau festival.
"Jagoan tani yang sejatinya menjadi alat untuk menaikkan minat milenial ke dunia pertanian, nyatanya tidak. Pemenang dari itu beberapa sudah ditentukan dulu, ide gagasan peserta lebih banyak ke agribisnis atau sistem penjualan. Bukan masalah pertanian mulai tanam sampai pasca tanam," ungkap Masduki.
Persoalan fundamental yang dihadapi petani sebagai produsen adalah penjualan. Pertanian yang semula suatu sistem dalam praktiknya menjadi sub sistem yang harus saling terhubung.
"Produk pertanian Banyuwangi bermasalah di rantai pasoknya. Di Thailand terdapat program jaringan pemasaran yang dikelola oleh petani. Perihal harga jual di Banyuwangi lebih murah tetapi di luar lebih mahal," imbuh Kanthi.
Terlebih di kala musim panen raya, harga komoditas anjlok. Sedangkan, upaya dari pemkab dalam membantu petani dari sisi pemasaran dinilai lip servis. "Yang tidak terpengaruh tetap para pemilik modal," ucap Masduki.
Ketua Harian KTNA, Imam Baihaki berharap, agar petani mulai membatasi penggunaan bahan kimia secara berlebihan. Misalnya, lahan seperempat hektar cukup 1 kuintal.
"Negara maju sudah mulai meninggalkan pupuk kimia dan mulai gencar memakai pupuk organik. Ada tambahan juga terkait kebutuhan komoditas pertanian, di Bali sudah mulai merambah ke organik. Jadi petani Banyuwangi juga harusnya mempersiapkan itu," katanya.
Adapun, Wakil Ketua KTNA Bidang petani milenial, Imron melanjutkan, agar Pemkab harus berupaya keras menarik investor di sektor pertanian.
Permasalahan Penyuluh Pertanian di seluruh kecamatan sangat berat menghadapi petani yang mayoritas lemah dalam teknologi, sehingga perlu tenaga ekstra untuk membantu registrasi petani.
"Terkait program Jagoan Tani secara praktiknya kurang, karena yang menjadi pemenang sudah ditentukan dan yang menang hanya mengincar hadiahnya, tidak benar-benar dipakai untuk ide usaha pertaniannya. Hanya 1 yang masih konsisten, yaitu Lemonto yang ada di Jambewangi," cetusnya.
Pangan adalah kebutuhan dasar manusia. Namun, seiring perkembangan zaman luas lahan pertanian tergerus pembangunan. Kekhawatiran terjadi krisis pangan hingga kelaparan mengancam, sehingga butuh keseriusan pemerintah.
Menyoal masalah kelautan, kata dosen Fakultas Pertanian Untag Shinta Hiflina Yuniari, aktivitas pertambangan tidak menjadi satu faktor perusak kelestarian laut. Faktor lainnya juga bisa dipengaruhi limbah rumah tangga, kegiatan perikanan dan lainnya.
"Fenomena penurunan penangkapan ikan juga terjadi di seluruh wilayah Indonesia, tidak hanya di Pancer, karena proses penangkapan ikan yang tidak mematuhi standar. Salah satu solusinya adalah harus memperbanyak hutan mangrove untuk menyehatkan laut di Indonesia khususnya Banyuwangi," paparnya.
Sementara itu, Dewan Komisi III DPRD, Anom Basori menyatakan, permasalahan pertanian dan kelautan hampir sama. Seperti produktivitas sampai kurangnya pengetahuan.
Diskusi tentang pertanian dan kelautan, ada kaitannya dengan kebijakan di masa lampau. Sebenarnya, kata dia, kalau dibilang hasil tangkapan ikan nelayan menurun disebutnya tidak juga. Nelayan terkesan tidak mau menerima inovasi dan malah memusuhi.
"Mangkanya para nelayan sering kali hasil tangkapnya kalah dengan mereka yang hanya hobi memancing. Biaya pengolahan ikan agar tetap segar sangat mahal," sebut Anom.
Kompleksitas permasalahan yang dihadapi petani dan nelayan dinilai butuh langkah strategis dari pemerintah. Seperti, mengedukasi petani agar memulai memakai pupuk organik.
"Dalam hal ini pemerintah harus turun mewujudkan cita-cita itu, dan para petani harus terbuka akan ke terbaru an. Peran pemerintah tidak boleh hanya formalitas atau seremonial saja. Harus benar-benar dikawal," ujar Mukhlisin.
Ditambahkan Mukhlisin, fungsi dan peran Penyuluh Pertanian Lapangan perlu diupgrade agar dapat menjangkau ribuan petani. Sebab, waktu dan tenaga petani sudah terforsir menggarap lahan.
Demikian halnya pengelolaan kelautan yang harus diimbangi dengan upaya meningkatkan kelestarian laut. Hutan mangrove adalah salah satu upaya, selain menjaga kawasan pesisir dari ancaman alih fungsi lahan, khususnya hutan lindung.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tolak Kenaikan BBM, PMII Bondowoso Gelar Aksi Kawal Distribusi Pupuk Subsidi
- Pemkot Surabaya Terjunkan 20 Dump Truck Dukung Pengangkutan Sampah Hasil Kerja Bakti Warga
- Perkuat Sinergitas dengan Awak Media, Polres Probolinggo Gelar Ngopi Bareng dan Nobar Piala AFF U-19