Datangi Kabupaten Bondowoso, Perwakilan KPK Sampaikan Soal Keluar Masuknya Anggaran

Septa Adi Wibawa (kanan) dan Ahmad saat temui awak media/RMOLJatim
Septa Adi Wibawa (kanan) dan Ahmad saat temui awak media/RMOLJatim

Monitoring dan evaluasi capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso bersama perwakilan Wilayah Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) digelar di Ruang Sabha Bina Praja. 


Dihadiri oleh Bupati KH Salwa Arifin, Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait dan Camat kabupaten Bondowoso. 

Supervisi wilayah Jatim, Septa Adi Wibawa menjelaskan, terkait pencegahan pemberantasan korupsi monitoring dan evaluasi tahun 2022 ada delapan area yang saat ini  yang dipantau. 

Baik dari sisi perencanaan dan penganggaran ABPD pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen ASN, pendapatan pengelolaan dana daerah dan juga Dana Desa. 

"Kami tekankan proses perencanaan dan penganggaran APBD yang sesuai dengan peruntukan dan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (24/11).

Septa juga menambahkan, sebagaimana yang disampaikan kepada Bupati beserta jajarannya, mengenai proses-proses yang disampaikan peraturan perundang-undangan sudah aturannya ada waktu perencanaan yang harus dipatuhi. 

"Kami berpesan jangan ada lagi namanya uang ketok palu, persesuaian APBD harus ada timbal balik dan lain sebagainya, " tambahnya.

Untuk ketok palu dan transaksi yang demikian masih marak di Indonesia, bukan dalam lingkup pemerintah kabupaten Bondowoso. 

Menurut pemantauan KPK RI proses yang ia lakukan salah satunya adalah terkait dengan monitoring dan evaluasi, selain itu ada juga melakukan melalui aplikasi jaga data id. 

"Jaga data id ini bisa di akses semua masyarakat, bisa diakses laman jendela daerah itu bisa mengetahui secara administrasi apakah pemerintah daerah tersebut sudah melakukan adminstrasi secara tertib atau belum, "terangnya.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bondowoso Ahmad mengatakan, 8 area intervensi MCP, di mana pengampunya memang 8 OPD.

Sesuai penekanan dari Bupati agar arahan dan petunjuk dari KPK benar-benar untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. 

"Terutama agar pengelolaan keuangan termasuk pertanggung jawabannya agar lebih baik lebih hati-hati dan waspada," jelasnya.