Timsus Satreskrim Polres Bangkalan ringkus pria berinisial M, seorang Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan. Oknum ASN itu diduga menjadi penadah motor curian.
- Siswi SD di Bangkalan Alami Perlecehan Seksual di Kamar Mandi
- Satroni Rumah Nenek Pedagang Kacang, Gerombolan Emak-emak Gasak Uang 50 Juta Rupiah
- Dugaan Penggelapan Rp 2,1 M, Buku Rekening dan ATM 42 Nasabah KUR BNI Masih Simpang-siur
Baca Juga
Tak hanya M, polisi juga berhasil mengamankan satu pelaku lainnya, AS. Perannya dalam sindikat sebagai eksekutor curanmor. Mereka kerap menjalankan aksi kejahatannya di sejumlah wilayah di Kabupaten Bangkalan. AS digelandang petugas saat baru turun dari bus di Kecamatan Tanah Merah.
Kendati sudah dalam cekalan petugas, AS masih berontak melawan. Polisi pun mengambil langkah melumpuhkan tersangka. Timah panas yang dilepas petugas akhirnya menyasar tersangka.
Dari pengakuan AS kepada petugas, sepeda motor yang dijadikan target itu diambil saat terparkir di halaman rumah korban, Kecamatan Kokop, Bangkalan.
Diungkapkan Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, motor hasil hasil curian AS kemudian dipindahkan kepada M yang berindak sebagai penadah.
Terkait sindikat curanmor itu, hingga saat ini petugas masih mendalami kemungkinan ada keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
"Barang bukti yang kita amankan berupa 1 unit motor Supra X saat ini akan kita kembalikan langsung kepada pemiliknya. Untuk TKP saat ini masih 1 lokasi yakni di Desa Katol Timur, Kecamatan Kokop. Akan kita kembangkan dan dalami lebih lanjut untuk kasus ini," jelas AKBP Wiwit dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/11).
Selain satu unit motor, petugas juga menyita barang-barang lain yang diduga milik pelaku, diantaranya, satu unit handphone dan 1 tas slempang warna coklat.
- Siswi SD di Bangkalan Alami Perlecehan Seksual di Kamar Mandi
- Satroni Rumah Nenek Pedagang Kacang, Gerombolan Emak-emak Gasak Uang 50 Juta Rupiah
- Dugaan Penggelapan Rp 2,1 M, Buku Rekening dan ATM 42 Nasabah KUR BNI Masih Simpang-siur