Uji publik terhadap rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi untuk Pemilu 2024 usai digelar KPU di Bumi Blambangan.
- Evaluasi Tahapan Penyusunan Dapil Anggota DPRD, KPU Bondowoso Tetap Gunakan Acuan 2019
- Wacana Pemekaran Dapil Mencuat, Gabungan Parpol dan Ormas Banyuwangi Geruduk Kantor KPU
- Pemekaran Dapil Pemilu 2024, Tiga Rancangan KPU Banyuwangi akan Diuji Publik
Koordinator Divisi Teknis KPU Banyuwangi, Ari Mustofa mengatakan, dari tiga (3) rancangan dapil peserta pemilu serta sejumlah pihak yang berkepentingan lainnya mengerucut di dua pilihan.
"Mengerucutnya di rancangan pertama 5 Dapil dan rancangan ketiga 8 Dapil," ujar Ari, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (13/12).
Sebagian besar partai politik di Banyuwangi bersikukuh terhadap rancangan pertama, yaitu 5 Dapil.
Misalnya PPP, Gerindra, PKS, Perindo, NasDem, Partai Garuda mengusulkan tetap 5 Dapil. Sedangkan, Golkar, PDIP, Demokrat, PKN mengusulkan 8 Dapil.
"Kami di KPU kabupaten hanya sebatas melakukan uji publik," katanya.
Setelah ini, KPU Banyuwangi akan melakukan pencermatan terhadap seluruh usulan, argumen yang mengemuka saat uji publik bersama KPU Provinsi Jawa Timur.
"Setelah pencermatan bersama KPU Provinsi tanggal 18 Desember nanti ada di Jakarta melakukan pencermatan bersama KPU RI," kata Ari.
"Rancangan finalisasi dapil itu ditetapkan KPU setelah berkonsultasi dengan Komisi II DPR RI," pungkasnya.
Sementara itu, Praktisi Politik di Banyuwangi Ahmad Syauqi menyatakan, berdasarkan simulasi hasil perolehan suara Pemilu 2019 pemecahan dapil secara umum tidak banyak mempengaruhi partai non parlemen.
"Hanya saja, peluang untuk mendapatkan kursi di setiap dapilnya menjadi lebih berat," cetusnya.
Hal itu, akibat besarnya suara sisa partai-partai besar masih sangat mendominasi di setiap Dapilnya. Jika ada partai politik yang sangat diuntungkan, itu adalah PKB dan Demokrat.
"Dari 9 kursi di 5 Dapil, perolehan kursi PKB melonjak menjadi 12 kursi di 6 Dapil dan 11 kursi di 8 Dapil," katanya.
Adapun Demokrat dari yang semula 6 kursi di 5 Dapil, melonjak jadi 8 kursi di 8 Dapil dan tetap 6 kursi untuk 6 Dapil. Ia memprediksi, besar kemungkinan perolehan demokrat akan rata di setiap dapil jika nantinya berubah 8 Dapil.
Keberuntungan sama dialami Golkar jika Dapil menjadi 8 Dapil, yakni bertambah 1 kursi menjadi 6 dan tetap 5 kursi jika jumlah dapil pecah menjadi 6.
"Adapun PDIP sebagai partai jawara saat ini, dalam simulasi yang kami lakukan tetap 12 kursi jika 6 Dapil, namun menyusut jadi 11 kursi di 8 Dapil," cetusnya.
Sedangkan Gerindra, Hanura dan Nasdem tidak ada perubahan perolehan kursi, baik ketika menjadi 6 Dapil ataupun 8 Dapil.
Menurutnya, dua partai yang harus menolak adalah PKS dan PPP, sebab kedua partai tersebut berdasar hasil simulasi akan bernasib sangat tragis kehilangan semua kursinya. Baik ketika pecah menjadi 6 Dapil apalagi 8 Dapil.
"Untuk PPP akan menyusut 1 kursi menjadi 3 kursi jika 6 Dapil, dan hanya tersisa separuhnya yakni 2 kursi jika menjadi 8 Dapil," ucap Syauqi.
Kendati demikian, lanjutnya, hasil simulasi tersebut bisa berubah di Pemilu 2024. Dengan catatan, jika partai-partai yang akan dirugikan akibat pemecahan dapil, menyiapkan kader-kader terbaiknya sejak sekarang.
"Para petarung politik tidak hanya siap memenangkan partainya, lebih dari itu paham caranya untuk meraih target kursi di setiap Dapilnya. Karena hasil kemenangan dalam Pemilu adalah perolehan kursi legislatif sebanyak-banyaknya," tandasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Evaluasi Tahapan Penyusunan Dapil Anggota DPRD, KPU Bondowoso Tetap Gunakan Acuan 2019
- Wacana Pemekaran Dapil Mencuat, Gabungan Parpol dan Ormas Banyuwangi Geruduk Kantor KPU
- Pemekaran Dapil Pemilu 2024, Tiga Rancangan KPU Banyuwangi akan Diuji Publik