Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Disertai Kekerasan hingga Penganiayaan

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja memberikan keterangan pers/RMOLJatim
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja memberikan keterangan pers/RMOLJatim

Menjelang akhir tahun 2022 sejumlah kasus berhasil diungkap Polresta Banyuwangi. Mulai kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian disertai kekerasan, pencurian kendaraan bermotor hingga kasus penganiayaan berat.


Hal itu dibeberkan Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja dalam jumpa pers di Mapolresta, Jalan Brawijaya, Senin (26/12/2022).

Kompol Agus mengatakan, tiga orang pelaku sindikat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Rogojampi berhasil diamankan. Modusnya, para pelaku secara berkelompok melakukan perundungan kepada korban yang tengah berduaan atau pacaran.

Setelah target berhasil didekati korban diancam dengan celurit. Kemudian merampas barang-barang berharga seperti handphone dan sepeda motor.

“Setelah dikembangkan ada 3 LP, artinya 3 orang ini setelah kita kembangkan ada 3 laporan polisi dengan modus yang sama,” kata Agus dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Di wilayah hukum Polsek Muncar pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diamankan. Korbannya, adalah seorang perempuan yang masih berusia 15 tahun.

Modus yang berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Muncar dengan Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi yakni, pelaku tak segan melukai korban dengan pisau.

Dari kejadian itu, korban mengalami luka cukup serius sehingga harus mendapat perawatan di rumah sakit.

“Kemudian barang-barang korban diambil termasuk uang, korban dilukai dengan senjata tajam berupa pisau yang sudah berkarat. Tapi alhamdulilah dengan penanganan cepat korban sudah membaik saat ini dan pelaku berhasil kita dapatkan,” ungkapnya.

Kasus berikutnya, yakni penganiayaan berat yang terjadi di Kecamatan Glenmore. Korban harus mengalami luka bacok akibat dihujam celurit beberapa kali, sehingga harus dilakukan pengobatan dan perawatan di rumah sakit.

Motif daripada pelaku, lanjutnya, diduga dilatari cemburu karena menduga istri pelaku memiliki hubungan dengan korban. Saat ini, pelaku telah diamankan.

“Korban ini mengalami luka yang cukup berat, sehingga dilakukan pengobatan dan perawatan di rumah sakit. Bahkan kalau korban tidak dilerai bisa mengakibatkan fatal,” cetusnya.

Terakhir, kasus yang diungkap adalah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan oleh satu orang pelaku.

“Jadi pelaku ini residivis sudah melakukan di beberapa TKP dan kita tangkap hari Sabtu kemarin,” pungkasnya.

Atas perbuatannya itu, para pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi tahanan. Masing-masing pelaku dijerat pasal berbeda sesuai tindak pidana yang telah dilakukan.