Presiden Joko Widodo telah menyetujui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2023 untuk Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dan telah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
- Prabowo-Gibran Ditetapkan Pemenang Oleh KPU, Gus Fawait: Kami Bangga, Jatim Basis 02
- Kalau Terjadi Anomali Hitung Cepat Dengan Real Count KPU, Kenapa Hanya Terjadi Pada PSI?
- Sirekap KPU Bermasalah, Aliansi Pemuda Desak KPK Investigasi
"Tahun 2023 ini, DIPA sudah diserahkan oleh presiden kepada KPU," ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, saat ditemui usai audiensi ke Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (4/1).
Anggota KPU RI dua periode ini mengatakan, DIPA yang dikeluarkan Jokowi untuk KPU RI tidak disetujui seluruhnya, dari total anggaran yang mulanya dialokasikan sekitar Rp 23 triliun.
"Usulan anggaran KPU sekitar seingat saya Rp 23 triliun. Kemudian, yang disetujui dalam arti setelah di-review dan segala macam dan akan diluncurkan, sekitar Rp 15 triliun," katanya.
Kondisi ini, disebut Hasyim, hampir sama dengan pencairan anggaran Pemilu Serentak 2024 untuk kebutuhan tahun lalu atau tahun 2022, dari dari mulanya dibutuhkan dana sebesar Rp 8,06 triliun menjadi hanya Rp 3,69 triliun
"Bisa dipastikan bahwa angka Rp 76,6 triliun (total anggaran Pemilu Serentak 2024) itu sebatas anggaran dan tidak sampai kepada pencairannya," pungkas Hasyim.
- Indeks Risiko Bencana di Jatim Terus Menurun Selama 5 Tahun Terakhir
- Maju Calon Bupati Banyuwangi 2024, Kader Gerindra Daftar Lewat PDIP dan PKB
- Bali United Bantai Persebaya di Hadapan Bonek