Aiptu AR, oknum anggota Polres Pamekasan diamankan Propam Polda Jatim. Aiptu AR diduga menjual istrinya yang berprofesi sebagai pengacara untuk bersetubuh dengan pria hidung belang.
- Dirdik Jampidsus Kejagung Klaim Jam Tangan Miliknya Seharga Rp 4 Juta pada 5 Tahun Lalu
- KPK Akan Panggil Lagi Hasto Dalam Dua Perkara
- Doa Krisdayanti di Bulan Suci Ramadhan untuk Ketua IAD Daerah Tanjung Perak
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, saat ini Bid Propam tengah mendalami laporan polisi jual istri yang masih bersifat aduan masyarakat ini.
“Oknum anggota di sana, Aiptu AR, ada Dumas berupa tindakan asusila. Sekarang masih dalam proses pendalaman Bid Propam Polda Jatim,” katanya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (9/1).
Lebih kanjut Dirmanto mengatakan, kasus tersebut dipastikan tidak ada motif ekonomi sama sekali. Pihaknya juga meluruskan pemberitaan yang ramai beredar di media.
Mengingat pelaku melakukan hal tersebut tidak dilatarbelakangi ekonomi, rencananya Bidpropam Polda Jatim akan melibatkan ahli kejiwaan untuk memeriksa Aiptu AR.
"Rencana tindak lanjut, kita akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pada yang bersangkutan. Jadi nanti ahli kejiwaan akan kita datangkan untuk memeriksa kejiwaan yang bersangkutan," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bareskrim Gerebeg Gudang Sianida di Surabaya yang Dijual Ilegal ke Penambang Emas Seluruh Indonesia
- Lempar Bahan Peledak ke Polisi, Residivis Curanmor di Pasuruan Tewas Ditembak
- Kapolda Jatim Tugaskan GM FKPPI untuk Ikut Jaga Stabilitas Daerah