Kembali penuhnya kuota Haji Indonesia pada 2023 yaitu sebesar 221 ribu jemaah disambut baik masyarakat di tanah air. Hal ini sesuai dengan kesepakatan yang diteken Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, Minggu (8/1).
- Kuota Haji Indonesia Tahun Ini 100.051 Jemaah, Kloter Pertama 4 Juni
- Ketua DPD RI Minta Pemerintah Desak Arab Saudi Beri Kepastian Kuota Haji 2022
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq menyebut, kembali penuhnya kuota jemaah haji asal Indonesia adalah hasil kerja bersama antara pemerintah bersama legislatif. Ia menyebut hal itu merupakan misi sukses delegasi yang dipimpin oleh Gus Yaqut dalam meningkatkan jumlah kuota haji. Apalagi kuota tahun ini jumlahnya 2 kali lipat lebih banyak ketimbang kuota haji 2022 lalu.
"Saya tentu memberi apresiasi atas hasil kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 Masehi antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Hasil itu membawa kabar gembira bagi para calon jemaah haji Indonesia yang punya antrean hingga puluhan tahun untuk bisa pergi berhaji ke Tanah Suci," kata Maman kepada wartawan, Senin (9/1).
Sementara itu, soal ketiadaan batas usia bagi calon jemaah haji, juga mendapatkan apresiasi dari politikus PKB itu. Kabar ini jelas membawa angin segar bagi calon jemaah haji yang sudah berumur lebih dari 65 tahun.
Menurut Maman, adanya aturan pembatasan usia bagi para calon jemaah haji justru terkesan tidak adil, apalagi bagi mereka yang punya raga sehat meski usianya telah senja.
"Kita terus berbenah agar penyelenggaraan ibadah haji kita semakin baik. Catatan-catatan yang kita sampaikan pada saat rapat evaluasi dengan Gus Menteri hendaknya menjadi perhatian, sehingga pelayanan ibadah haji kepada jemaah asal Indonesia semakin maksimal," demikian Maman.
- Mas Dhito Resmi Daftar Cabub Kediri di Partai NasDem
- PKB Usung Direktur RSUD Dolopo Madiun Sebagai Cawabup Dampingi Hari Wuryanto
- Surabaya Raih WTP 12 Kali Berturut-turut, Wali Kota Eri Cahyadi: Wujud Transparansi Pelayanan