Meski sudah ditangkap dan digiring ke Jakarta, Gubernur Papua Lukas Enembe tak langsung diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan akan dilakukan setelah tersangka Lukas Enembe selesai menjalani perawatan sementara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
- MAKI Desak KPK Umumkan Identitas 2 Tersangka Korupsi Dana CSR BI
- Kasus Suap Izin PLTU Cirebon, KPK Periksa WN Korsel
- KPK Kaji UU BUMN soal Direksi dan Komisaris Bukan Penyelenggara Negara
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sejauh ini kesehatan Lukas Enembe telah diperiksa oleh tim dokter RSPAD dengan pendampingan oleh tim penyidik dan dokter KPK. Meliputi pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium, dan jantung. Kemudian tim dokter menyimpulkan bahwa tersangka Lukas diperlukan perawatan sementara di RSPAD.
"Mengenai waktunya, tentu tim medis yang bisa tentukan, namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami segera akan lakukan pemeriksaan," ujar Ali kepada wartawan, Rabu pagi (11/1).
KPK juga memastikan, penyelesaian penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua masih terus dilakukan, dengan tetap mematuhi prosedur hukum dan ketentuan-ketentuan lainnya.
"Termasuk menjunjung asas praduga tidak bersalah, penghormatan HAM, dan pemenuhan hak-hak tersangka sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan," pungkas Ali.
Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, jika memungkinkan, KPK akan membawa Lukas ke Gedung Merah Putih KPK pada Rabu siang ini (11/1) untuk diperiksa dan dilakukan penahanan dengan ditampilkan di hadapan publik melalui konferensi pers.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- MAKI Desak KPK Umumkan Identitas 2 Tersangka Korupsi Dana CSR BI
- Kasus Suap Izin PLTU Cirebon, KPK Periksa WN Korsel
- KPK Kaji UU BUMN soal Direksi dan Komisaris Bukan Penyelenggara Negara