Harga Bahan Pokok Meroket,  Pemerintah Diminta Tidak Hanya Operasi Pasar

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo/Net
Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo/Net

Meroketnya sejumlah harga kebutuhan pokok di awal tahun 2023 mendapat perhatian dari anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo.


Politisi Golkar itu mengingatkan Pemerintah bahwa kebutuhan pokok hal yang fundamental. Tidak boleh terjadi kelangkaan dan kekurangan karena pangan adalah amanat konstitusi itu kunci dasarnya.

Firman mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan harga-harga bahan pokok pangan  mengalami kenaikan.

Pertama, produksi pertanian dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri. Di sisi lain, biaya produksi pertanian masih tinggi.

Kedua, urai Firman, produksi pangan menurun karena adanya anomali cuaca dan bencana. Sehingga, berdampak kepada produksi petani nasional.

"Ini harusnya diantisipasi oleh Pemerintah," jelas Firman.

Menurut Firman, upaya pemerintah seperti operasi pasar sifatnya hanya seperti pemadam kebakaran. Sebab, hanya mengatasi sesaat saja.

Bagi Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, harus ada strategi yang dilakukan secara kesinambungan oleh Pemerintah/Kementerian pertanian dan Bappenas.

"Bagaimana mengatasi hal-hal seperti ini banjir karena apa? di satu sisi hutan di daerah juga gundul mungkin juga ada faktor-faktor lain karena banyak di daerah program-program pembangunan tidak memperhatikan masalah lingkungan," pungkas Firman dimuat Kantor Berita Politik RMOL.