Suami Venna Melinda Ditetapkan Tersangka KDRT, Dijerat Dua Pasal

Ferru Irawan saat diperiksa di Mapolda Jatim/RMOLJatim
Ferru Irawan saat diperiksa di Mapolda Jatim/RMOLJatim

Suami Venna Melinda, Ferry Irawan, ditetapkan tersangka oleh penyidik Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim. Ferry ditetapkan tersangka setelah dilakukan gelar perkara kasus dugaan kekerasan dalam rumahtangga (KDRT).


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, gelar perkara telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jatim pada Rabu 11 Januari 2023 malam.

"Setelah dilakukan gelar perkara kemarin malam dan telah memeriksa 6 orang saksi termasuk dari pihak hotel, FI (Ferry Irawan) statusnya ditingkatkan mejadi tersangka," terang Dirmanto, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (12/1).

Selanjutnya, tambah Dirmanto, penyidik akan memeriksa Ferry sebagai tersangka pada Senin 16 Januari 2023.

"Senin pekan depan kita akan panggil FI sebagai tersangka. Hari ini surat panggilan sudah dilayangkan," jelas Dirmanto.

Ditanya pasal yang disangkakan terhadap Ferry Irawan, Dirmanto menegaskan ada di pasal yang diterapkan.

"Pasal yang diterapkan adalah pasal 44 dan pasal 45 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda kembali mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Kali ini Venna datang didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea dan kedua anaknya.

Kedatangan mantan Anggota DPR RI Komisi X ini untuk menjalani pemeriksaan tahap dua atau berita acara pemeriksaan (BAP) tahap II.

Pantauan RMOLJatim, Venna Melinda datang dengan menggunakan baju cokelat tua, dan berkerudung krem berkacamata gelap, dirangkul oleh anaknya Varrell Bramasta dan Athalla Naufal.

"Venna datang untuk BAP tambahan, atas dugaan KDRT, pasal 84 ayat 1 dan pasal 85 dugaan KDRT psikis dan non psikis, dan ternyata Venna mengatakan, apa yang dialami Venna ini bukan hanya yang di Kediri, ternyata yang dialami sudah 3 bulan terakhir," ujar Hotman Paris, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (12/1).