Aksi protes masyarakat terhadap penerbitan Perppu Cipta Kerja belum surut. Pada Jumat malam (13/1), puluhan aktivis pimpinan masyarakat sipil dari berbagai elemen berkumpul di Gedung YLBHI Jakarta untuk membahas sikap pemerintah yang nekat menerbitkan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja.
- Soal Perppu 2/2022 Ciptaker Menjadi UU, Jumhur Hidayat: MK Seperti Jilat Ludah Sendiri
- Tolak Perppu Ciptaker, Partai Buruh Ancam Mogok Nasional
- Bahas Keputusan Perppu Ciptaker dan RUU PPRT, DPR Gelar Paripurna
Pada pertemuan tersebut, turut hadir sejumlah aktivis hingga praktisi, di antaranya Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat; Ketua Umum FSP LEM SPSI, Arif Minardi; Presiden PPMI, Daeng Wahidin; Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti; Ketua Umum YLBHI, Moh Isnur; Ketua Umum KASBI, Nining Elitos; serta beberapa lainnya.
Mereka menyatakan keresahan atas sikap pemerintah yang selalu meminggirkan masyarakat sipil dan nekat menerbitkan Perppu Ciptaker meskipun sudah jelas melanggar keputusan Mahkamah Konstitusi.
"Penerbitan Perppu ini jelas bentuk pembangkangan, pengkhianatan, atau kudeta terhadap konstitusi RI, dan menunjukkan otoritarianisme pemerintah," kata Isnur.
Senada dengan Isnur, Bivitri Susanti khawatir bila masyarakat diam atas terbitnya Perppu Ciptaker ini, maka akan melahirkan Perppu-Perppu lain yang melanggar konstitusi. Salah satu yang dikhawatirkan adalah kemunculan Perppu tentang penundaan Pemilu, yang artinya perpanjangan masa jabatan presiden.
Di akhir pertemuan, para aktivis sepakat akan menggelar agenda bertajuk "Aksi Protes Rakyat Indonesia" di depan Gedung DPR RI, Jakarta pada 14 Februari 2023.
Aksi ini menjadi kesimpulan pertemuan mengingat telah menjadi hukum besi sejarah, bahwa negara korporatokrasi hanya bisa dilawan dengan aksi massa.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dua Tahun Nasib Buruh PT KBMS Tanpa Kejelasan, Serikat Buruh Madiun Raya Wadul Kejaksaan
- Wali Kota Eri Jenguk Dua Petugas Satpol PP yang Diduga Dianiaya Oknum Buruh
- Kantor Satpol PP Surabaya Didatangi Sejumlah Buruh, M Fikser: Saya Maafkan, Tapi Proses Hukum Terus Jalan