Hearing Bahas Titik Jemput Penumpang Driver Online dan Sopir Angkutan di DPRD Banyuwangi Deadlock

Komisi IV DPRD Banyuwangi gelar hearing membahas titik jemput penumpang driver online dan sopir angkutan/RMOLJatim
Komisi IV DPRD Banyuwangi gelar hearing membahas titik jemput penumpang driver online dan sopir angkutan/RMOLJatim

Komisi IV DPRD Banyuwangi menggelar hearing untuk membahas titik jemput penumpang driver online dan sopir angkutan menemui jalan buntu atau deadlock.


Hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) ini sebagai tindak lanjut polemik yang terjadi di pelabuhan ASDP Ketapang. Saat itu, driver online sesaat setelah menjemput penumpang di pintu keluar pelabuhan dihadang oleh sejumlah sopir angkutan.

Esoknya atau pada 17 Januari 2023, kedua kelompok tersebut mengikuti mediasi yang dilaksanakan di aula Dinas Perhubungan Banyuwangi.

Dalam rapat itu dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda itu juga menghadirkan perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Jatim di Banyuwangi, Dishub Banyuwangi, Asisten Bupati dan sejumlah pihak terkait.

Dari Komisi IV turut hadir Sekretaris Komisi IV Khusnan Abadi, Naufal Badri, Basir Kadim, Inayanti, Made Suwastika, dan Sofiandi Susiadi.

Sebelum rapat berakhir, perwakilan sopir angkutan walk out dari ruang khusus DPRD Banyuwangi. Suasana semakin panas ketika perwakilan dari mereka mengeluarkan kata-kata yang dinilai bernada provokatif.

Untungnya, dalam rapat yang dihadiri sejumlah aparat kepolisian itu tidak terjadi adu fisik.

Menyikapi hal itu, Ketua Komisi IV, Ficky sapaannya, mengaku kasihan terhadap gesekan-gesekan yang terjadi antara driver online dengan konvensional.

Adapun hasil mediasi di Dishub Banyuwangi itu di antaranya, titik jemput penumpang driver online berjarak 200 meter dari pintu keluar penumpang ASDP Ketapang, dari stasiun ketapang dan Bandara Banyuwangi.

Sedang, untuk sopir angkutan atau konvensional tidak dibatasi. Artinya, boleh dimana saja.

“Tapi karena teman-teman driver online tidak menyepakati hasil dari mediasi itu ya kita tutup rapat ini. Mereka memintanya jaraknya itu dikurangi,” ungkapnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (24/1).

Atas dasar itu, diduga perwakilan sopir angkutan walk out dari rapat dengar pendapat yang digelar oleh Komisi IV DPRD.

Ficky, politisi perempuan dari Fraksi PDIP ini juga khawatir akan terjadi gesekan-gesekan lagi, setelah rapat dengar pendapat yang tidak menemukan kesepakatan ini.

“Kita juga akan sampaikan kepada Ketua DPRD ini sangat dilematis sekali gitu lo, urusan rezeki, urusan perut, urusan pelayanan,” cetusnya.

Dalam rapat itu, lanjutnya, Komisi IV DPRD juga melakukan komunikasi dengan pihak bandara, stasiun, dan pelabuhan. Agar nantinya juga turut memantau kondisi driver online dan konvensional di lapangan.

“Kita khawatir, karena tidak ada hasil tidak ada titik temu dalam hearing ini, malah terjadi sesuatu di lapangan. Ya semoga saja tidak terjadi,” ucapnya.

Sementara itu, harapan dari Komisi IV DPRD Banyuwangi para driver online menyepakati terlebih dahulu hasil mediasi di Dinas Perhubungan pada 17 Januari kemarin. Sembari menunggu regulasi berupa peraturan bupati tentang angkutan penumpang.

“Tadi dari eksekutif membutuhkan waktu 1 bulan 3 minggu untuk menyusun perbup tersebut. Tapi karena teman-teman driver online tidak setuju, hari ini belum ada titik penyelesaian,” ungkapnya.

Nantinya, kata politisi perempuan itu, baik dari sopir angkutan maupun driver online akan dilibatkan dalam menyusun peraturan bupati. Karena dalam aturan tersebut bersifat partisipatif dan mengikat.

“Saya kira kami butuh waktu untuk menyelesaikan ini, setidaknya dalam waktu dekat jangan sampai nanti terjadi gesekan-gesekan yang ada di bawah,” pungkasnya.