Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Surabaya

Ilustrasi / net
Ilustrasi / net

Satreskrim Polrestabes Surabaya telah berhasil menangkap pelaku pengeroyokan lima jurnalis di Surabaya, Jumat (20/1/2023) sore lalu


Sejak laporan polisi diterima, petugas langsung melakukan profiling terhadap para pelaku.

Bahkan, CCTV di sekitar lokasi juga tak luput dari proses identifikasi yang dilakukan kepolisian.

Hasilnya, pada Minggu (22/1/2023) dua pelaku berhasil diringkus polisi di sebuah lahan kosong sekitar Surabaya Selatan.

Meski begitu, polisi masih belum membuka identitas pelaku yang sudah berhasil diamankan dalam kasus ini.

"Sudah kami amankan, dua orang termasuk mereka yang memukul pakai kursi dan helm (selain tangan kosong)," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Rabu (25/1).

Mirzal memastikan akan tegas memproses kasus ini dan terus melakukan pengembangan terhadap kemungkinan pelaku lainnya.

"Kami akan terus melakukan pengembangan," tegasnya.

Sementara itu, M Rofik, wartawan Lensaindonesia.com, salah satu jurnalis yang menjadi korban mengapresiasi kinerja kepolisian Surabaya.

Ia berharap, agar kasus serupa di kota Surabaya tidak terjadi lagi menimpa para jurnalis yang tengah melaksanakan tugasnya.

"Terimakasih pak Kapolda, pak Kapolrestabes Surabaya, Kasatreskrim dan jajaran. Kami percaya, proses hukum ini berjalan di orang yang tepat. Kami berharap tidak ada lagi aksi arogan dan premanisme oleh siapapun kepada Jurnalis, khususnya di kota Surabaya," singkat Rofik.

Seperti diketahui, lima jurnalis menjadi korban kekerasan dan intimidasi saat hendak melakukan peliputan penindakan tim DPM PTSP Provinsi Jatim dan Disbudpar Provinsi Jatim di Ibiza Club, sebuah tempat hiburan yang diduga tak memiliki kelengkapan izin.

Akibat kejadian itu, empat dari lima jurnalis melaporkan kejadian tersebut ke Mapolrestabes Surabaya.